Selasa, 18/07/2017
Selasa, 18/07/2017
Herdiansyah Hamzah
Selasa, 18/07/2017
Herdiansyah Hamzah
SAMARINDA – Pusat Studi Anti Korupsi (Kasus) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda akan menggelar kuliah umum. Saksi menghadirkan pembicara nasional dalam kuliah umum tersebut. Salah satu dari lima pimpinan KPK, Saut Situmorang dipastikan hadir mengisi kuliah umum tersebut.
Ketua Panitia Herdiansyah Hamzah menuturkan, kuliah umum garapannya itu mengangkat tema yang kini sedang hangat di Jakarta. KPK juga menjadi bagian dalam pembahasan tersebut. Tema besarnya adalah, Eksistensi KPK di Pusaran Badai Korupsi.”
Saksi, kata Hamzah, ingin lebih mengupas bagaimana cara KPK menghadapi tekanan demi tekanan yang kini sedang membidik lembaga anti rasuah tersebut. Proses hukum yang saat ini ditangani oleh KPK menyeret banyak politisi andal Indonesia. Terakhir, Ketua DPR Setya Novanto juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus lelang e-KTP. Belum lagi gerakan DPR yang membentuk Pansus Angket KPK dan kini sedang bekerja.
“Kami ingin mengetahui secara detail, apa yang saat ini sebenarnya sedang terjadi. Kuliah umum itu akan membahas mengenai masalah-masalah di dalam KPK,” tuturnya.
Castro, sapaan karib Herdiansyah Hamzah menambahkan, kuliah umum itu adalah kerja sama Kasus dan KPK. Sudah sejak jauh hari Saut menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan ceramah umum. Castro berharap, mahasiswa-mahasiswa dari fakultas lain bisa datang ke Gedung Serbaguna Lantai II Fakultas Hukum.
“Ini pembahasan yang menurut saya sangat penting. Isu luar biasa yang menyedot begitu banyak perhatian publik,” tuturnya.
Kuliah umum akan dimulai sekitar pukul 13.30 Wita. Selain Saut, kata Castro, juga aka nada beberapa pembicara dari luar Kaltim yang memastikan hadir. Saksi, katanya, berusaha menyuguhkan kuliah umum dengan materi terkini dan pembicara yang kapable.
“Beberapa temen dari luar sudah konfimasi mau hadir. Semoga pembahasan berjalan lancar dan kita mendapat banyak manfaat dari kegiatan ini,” katanya. (sab)
Herdiansyah Hamzah
SAMARINDA – Pusat Studi Anti Korupsi (Kasus) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda akan menggelar kuliah umum. Saksi menghadirkan pembicara nasional dalam kuliah umum tersebut. Salah satu dari lima pimpinan KPK, Saut Situmorang dipastikan hadir mengisi kuliah umum tersebut.
Ketua Panitia Herdiansyah Hamzah menuturkan, kuliah umum garapannya itu mengangkat tema yang kini sedang hangat di Jakarta. KPK juga menjadi bagian dalam pembahasan tersebut. Tema besarnya adalah, Eksistensi KPK di Pusaran Badai Korupsi.”
Saksi, kata Hamzah, ingin lebih mengupas bagaimana cara KPK menghadapi tekanan demi tekanan yang kini sedang membidik lembaga anti rasuah tersebut. Proses hukum yang saat ini ditangani oleh KPK menyeret banyak politisi andal Indonesia. Terakhir, Ketua DPR Setya Novanto juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus lelang e-KTP. Belum lagi gerakan DPR yang membentuk Pansus Angket KPK dan kini sedang bekerja.
“Kami ingin mengetahui secara detail, apa yang saat ini sebenarnya sedang terjadi. Kuliah umum itu akan membahas mengenai masalah-masalah di dalam KPK,” tuturnya.
Castro, sapaan karib Herdiansyah Hamzah menambahkan, kuliah umum itu adalah kerja sama Kasus dan KPK. Sudah sejak jauh hari Saut menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan ceramah umum. Castro berharap, mahasiswa-mahasiswa dari fakultas lain bisa datang ke Gedung Serbaguna Lantai II Fakultas Hukum.
“Ini pembahasan yang menurut saya sangat penting. Isu luar biasa yang menyedot begitu banyak perhatian publik,” tuturnya.
Kuliah umum akan dimulai sekitar pukul 13.30 Wita. Selain Saut, kata Castro, juga aka nada beberapa pembicara dari luar Kaltim yang memastikan hadir. Saksi, katanya, berusaha menyuguhkan kuliah umum dengan materi terkini dan pembicara yang kapable.
“Beberapa temen dari luar sudah konfimasi mau hadir. Semoga pembahasan berjalan lancar dan kita mendapat banyak manfaat dari kegiatan ini,” katanya. (sab)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.