Rabu, 19/07/2017

Pendaftaran Bawaslu Kaltim Dibuka

Rabu, 19/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pendaftaran Bawaslu Kaltim Dibuka

Rabu, 19/07/2017

logo

SAMARINDA – Pendaftaran calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim masa jabatan 2017-2022 segera dibuka. Tim seleksi membuka pendaftaran mulai tanggal 24 hingga 30 Juli 2017 mendatang. Komisioner Bawaslu ini nanti akan mengawal pelaksanaan Pilgub Kaltim tahun depan. 

Ketua Bawaslu KaltimSayful mengatakan, apabila anggota Bawaslu Kaltim yang terpilih punya keterlibatan dengan parpol, maka fungsi pengawasan Bawaslu tidak akan berjalan dengan baik baik. Untuk itu, kriteria yang paling ditekankanadalah pendaftar tidak terlibat parpol atau menjadi tim sukses selama lima tahun terakhir. 

“Calon itu tidak boleh terlibat dalam partai politik. Ada surat keterangan yang nantinya dilampirkan dalam berkas pendaftaran,” katanya, Rabu (19/7) kemarin.

Selain syarat tersebut, calon anggota Bawaslu Kaltimharus berusia paling rendah 30 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga), dan sehat secara jasmani dan rohani.

Selanjutnya, calon anggota Bawaslu juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, bersedia bekerja penuh waktu, tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Bagi calon anggota Bawaslu Kaltim juga harus berpendidikan paling rendah S-1,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, berkas pendaftaran harus menyertakan foto copy  Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(KK), foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir,pPas foto warna terbaru ukuran 4x6 5 lembar dan daftar riwayat hidup.

Formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretriat Tim Seleksi di Kampus STIMI Jl. Muhamad Yamin atau web site http//bawaslu-kaltimprov.go.id/. (sab)

Pendaftaran Bawaslu Kaltim Dibuka

Rabu, 19/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.