Kamis, 20/07/2017
Kamis, 20/07/2017
PERLU TRANSPARANSI: Sekolah dan orangtua murid perlu menjalin hubungan positif dan transparan terkait berbagai aspek kegiatan sekolah, sehingga tercipta saling pengertian yang baik.
Kamis, 20/07/2017
PERLU TRANSPARANSI: Sekolah dan orangtua murid perlu menjalin hubungan positif dan transparan terkait berbagai aspek kegiatan sekolah, sehingga tercipta saling pengertian yang baik.
SAMARINDA – Setelah menjadi viral di kalangan netizen media sosial, akhirnya kasus seorang bocah enam tahun yang tak bisa bersekolah di SD 016 Jalan Prokalamasi II itu berujung pada pemeriksaan Kepala Sekolah Thoyyibah. Sebab, ia diduga melakukan pungutan tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial orangtua murid.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi IV Laila Fatihah menilai sistem transparansi anggaran perlu dilakukan oleh setiap sekolah.
“Sebenarnya pada kasus ini, ada miskomunikasi saja antara orangtua murid dengan sekolah. Memang untuk biaya sekolah itu digratiskan namun untuk perlengkapan sekolah seperti baju dan buku itu kan harus dibeli, makanya pihak sekolah memberikan ajuan anggaran untuk disepakati bersama,” ujar Laila.
Namun, berdasarkan keterangan dari orangtua Vincero , Maria dalam curhatannya di media sosial mengatakan pihak sekolah tidak merincikan hal-hal yang menjadi kewajiban murid saat mendaftar ulang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, SD 016 menerapkan nilai Rp 815 ribu yang berlaku untuk semua orangtua murid baru.
“Harusnya itu dirincikan dengan dana segitu (Rp 815 ribu) digunakan untuk apa saja, jadi orangtua pun tidak bertanya-tanya apa-saja yang ia dapat untuk menunjang belajar anaknya,” tuturnya.
Tak hanya itu, Laila juga menilai ada toleransi bagi orangtua murid yang tidak mampu menyekolahkan anaknya.
“Jangan sampai anak gagal masuk sekolah karena pendidikan itu penting untuk masa depan anak. Hanya saja kalau ada pungutan harusnya dibicarakan dulu agar semuanya sepakat jangan sampai ada yang bersifat memaksa,” terangnya.
Sementara itu hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Walikota Nusyirwan Ismail.
“Pihak sekolah memang seharusnya terbuka dengan anggaran yang dipungut karena tidak semua penghasilan orangtua murid sama,” jelasnya.
Ia pun menyebutkan kasus ini tengah dalam pemeriksaan pihak Inspektorat Daerah (Itda) dan Dinas Pendidikan Samarinda. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.