Minggu, 23/07/2017

Calon Panwas Diwajibkan Bikin Makalah

Minggu, 23/07/2017

Syaiful

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Calon Panwas Diwajibkan Bikin Makalah

Minggu, 23/07/2017

logo

Syaiful

SAMARINDA – Sebanyak 60 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota se-Kaltim yang lulus tes wawancara diminta membuat makalah yang merangkum visi misi mereka sebagai anggota Panwas. Makalah itu wajib diserahkan kepada Bawaslu, 2 hari sebelum pelaksanaan fit and proper test. 

“Makalah diserahkan kepada Sekretariat Tim Seleksi, selambat-lambatnya 2  hari sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Syaiful Minggu (23/7) kemarin.

Syaiful menuturkan, tes uji kelayakan dan kepatuhan akan dilakukan oleh Bawaslu Kaltim selama enam hari. Dimulai 31 Juli 2017 mendatang. Calon anggota Panwaslu kabupaten/kota yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatuhan di hari pertama adalah Kutai Barat (Kubar) dan Mahamakam Ulu. Lokasinya tes dilakukan di Kutai Barat. 

Selanjutnya, pada 2 Agustus 2017, giliran calon anggota Panwas Penajam Paser Utara dan Balikpapan yang akan menjalani tes uji. Keesokan harinya, Bawaslu akan melakukan tes pada calon anggota Panwas Paser. 

“Hari berikutnya, kami akan ke Berau untuk melakukan tes di sana,” tuturnya. 

Sementara,  Kutai Kartanegara dan Kutai Timur akan melakukan tes uji kelayakan dan kepatuhan pada 6 Agustus. Terahir, pada 7 Agustus, tes uji kelayakan dan kepatuhan akan dilakukan oleh calon Panwaslu Samarinda dan Bontang yang dilakukan di Samarinda. 

“Jadwal ini sudah kami rilis dan sebar ke semua calon Panwas yang akan menjalani tes. Masing-masing kabupaten dan kota ada enam orang yang akan mengikuti tes,” ucapnya. 

Sebelumnya, jumlah pendaftar calon anggota Panwas berjumlah 246 orang. Timsel Bawaslu menyeleksi mereka hingga menjadi 12 anggota di masing-masing kabupaten dan kota. Selanjutnya, dilakukan tes wawancara yang dilakukan oleh Timsel. Tes wawancara memeras peserta menjadi hanya 6 orang di masing-masing kabupaten dan kota. Selanjutnya, uji kepatutan dan kelayakan dilakukan oleh Bawaslu untuk memberi peringkat. Tiga teratas akan duduk menjadi komisioner di daerah. (sab)


Calon Panwas Diwajibkan Bikin Makalah

Minggu, 23/07/2017

Syaiful

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.