Senin, 24/07/2017

Kenaikan Gaji Anggota Dewan Masih Tunggu Juknis

Senin, 24/07/2017

NAIK GAJI: Anggota DPRD Kota Samarinda bakal memperoleh kenaikan gaji dan diharapkan dapat semakin memacu semangat anggota dewan untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kenaikan Gaji Anggota Dewan Masih Tunggu Juknis

Senin, 24/07/2017

logo

NAIK GAJI: Anggota DPRD Kota Samarinda bakal memperoleh kenaikan gaji dan diharapkan dapat semakin memacu semangat anggota dewan untuk menjalankan tugas-tugasnya.

SAMARINDA – Kenaikan gaji para wakil rakyat khususnya yang berkedudukan di Jalan Basuki Rahmat, kini semakin terbuka. Pasalnya berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toni Suhartono, harapan kenaikan gaji dewan selangkah lagi akan terwujud.

‘Kenaikan gaji dewan ini kan berdasarkan peraturan, oleh sebab itu kita pun harus menjalankan,” ujar Toni, Senin (24/7).

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD telah diterbitkan Presiden RI Joko Widodo awal Juli ini.

Namun, lanjut Toni pihaknya bersama anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lainnya tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) yang belum terbit hingga saat ini.

“Kami tengah menunggu juknis dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) saja. Kalau berpedoman dari hasil konsultasi yang ditempuh beberapa waktu lalu, keuangan masih defisit sehingga kenaikannya tidak begitu signifikan, sedikitnya berkisar Rp 4-5 juta per anggota,” urainya.

Ia menyebutkan ada tiga tingkatan penentuan klasifikasi APBD yaitu tinggi, sedang dan rendah. Sedangkan perhitungannya senilai Rp4-5 juta bisa diterapkan bila APBD Samarinda berada di klasifikasi tinggi.

“Namun untuk lebih lengkapnya kami masih menunggu juknis,” jelasnya.

Terpisah ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Samarinda Jasno menyebutkan pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah ditempuh oleh pihaknya.

“Dari tingkat Perda tetap kita godok sambil menunggu juknis dari pusat, karena ini sudah menjadi amanat undang-undang,” tegas politisi PAN.

Namun lag-lagi pihaknya tetap harus menunggu terbitnya juknis dari Kemendagri agar dapat mengesahkan Perda kenaikan gaji dewan.

“Tenggat waktunya kan tiga bulan setelah PP itu terbit. Kami pun terus mengkomunikasikan ini dengan pemkot dan tinggal menunggu juknis Kemendagri saja,” demikian Jasno. (ms)


Kenaikan Gaji Anggota Dewan Masih Tunggu Juknis

Senin, 24/07/2017

NAIK GAJI: Anggota DPRD Kota Samarinda bakal memperoleh kenaikan gaji dan diharapkan dapat semakin memacu semangat anggota dewan untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.