Rabu, 07/06/2017
Rabu, 07/06/2017
Suwar
Rabu, 07/06/2017
Suwar
SAMARINDA – Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Senin (6/6) kemarin, di Kantor Disdik Samarinda mengadakan rapat tentang pengesahan Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan siswa baru. “Pengesahan Juknis penerimaan siswa baru tersebut untuk TK, SD dan SMP Kota Samarinda,” kata Suwar, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Samarinda saat dihubungi media ini, Selasa (6/6).
Untuk menyalurkan Juknis penerimaan siswa baru, khususnya SD dan SMP, Dinas Pendidikan kota Samarinda akan memanggil setiap kepala, SD dan SMP yang ada di kota Samarinda. “Besok lusa akan kita panggil kepala sekolah untuk bertemu, agar dapat mensosialisasikan ke masyarakat tentang penerimaan siswa baru,” beber dia.
Lanjut dia, tujuan diadakannya juknis tersebut, selain untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan pendidikan di Kota Samarinda, juga sebagai prosedur operasional pendaftaran, seleksi dan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah negeri.
Dia menjelaskan, jalur PPDB SD dan SMP tahun 2017-2018 terdiri dari jalur sonasi, (Layanan khusus) siswa biasa mendaftar berdasrakan zona dengan 5 pilihan terima 55 persen Disabilitas PTK. “Sementara untuk jalur lintas zona (umum dan prestasi) 45 persen siswa bebas memilih SMP kota Samarinda dengan lima pilihan,” pungkasnya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.