Senin, 21/08/2017

713 Desa Kaltim Sudah Terima Dana Desa

Senin, 21/08/2017

MEMBANGUN DESA: Pemerintah terus mengupayakan peingkatan pembangunan di kawasan pedesaan. Salah satunya berupa pendanaan pembangunan pedesaan yang lebih memadai dan terencana dengan baik.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

713 Desa Kaltim Sudah Terima Dana Desa

Senin, 21/08/2017

logo

MEMBANGUN DESA: Pemerintah terus mengupayakan peingkatan pembangunan di kawasan pedesaan. Salah satunya berupa pendanaan pembangunan pedesaan yang lebih memadai dan terencana dengan baik.

SAMARINDA -  Sebanyak 713 kampung/desa di Provinsi Kalimantan Timur telah menerima transfer dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah masing-masing kabupaten ke Rekening Kas Desa dengan nilai keseluruhan sekitar Rp353,74 miliar. 

“Transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD di Kaltim tahap pertama mencapai Rp411,62 miliar. Dari jumlah ini, sudah ditransfer kepada 85,94 persen desa dengan nilai Rp353,74 miliar,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi, kemarin.

Ia menjelaskan, transfer yang dilakukan dari RKUN ke RKUD senilai Rp411,62 miliar tersebut merupakan transfer tahap pertama yang sebesar 60 persen untuk 841 desa/kampung yang tersebar di tujuh kabupaten di Kaltim dari sumber laporan per 18 Agustus.

Sedangkan total dana desa untuk Kaltim pada 2017 mencapai Rp692,42 miliar yang disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen.

Dana desa tahap kedua akan disalurkan setelah desa penerima menyelesaikan pembangunan tahap pertama dan melaporkan penggunaannya.

Jauhar meminta kepada desa yang telah menggunakan dana desa tahap pertama untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaannya, sehingga pihak terkait di kabupaten bisa menyalurkan kembali dana desa tahap kedua.

“Sementara bagi desa yang baru beberapa hari ini mendapat transfer dari RKUD, diminta segera memanfaatkan pembangunan sesuai dengan hasil musyarawarah desa, kemudian melaporkan penggunaannya,” ujarnya.

Sedangkan bagi desa yang belum menerima transfer, Jauhar juga minta kepada desa dan pihak terkait baik aparatur maupun para pendampingnya segera membantu melengkapi persyaratan pencairan, sehingga desa tersebut bisa mendapat transfer dari RKUD.

“Sebanyak 713 desa dari 841 desa di Kaltim yang telah memperoleh dana desa tahap pertama masing-masing di Kabupaten Paser terdapat 91 desa yang telah mendapat transfer senilai Rp43,24 miliar atau 65,50 persen dari 139 desa yang ada,” katanya.

Kemudian dari 193 desa di Kutai Kartanegara, terdapat 158 desa (82,52 persen) telah mendapat transfer dengan nilai 76,16 miliar. Dari 100 desa di Berau, terdapat 90 desa (91,68 persen) mendapat transfer senilai Rp45,44 miliar.

Selanjutnya dari 190 kampung di Kutai Barat, sudah terdapat 171 desa atau 90,37 persen yang mendapat transfer dengan nilai Rp81,17 miliar.

Adapun di Kabupaten Kutai Timur, dari 124 dari 139 desa (91,95 persen) yang telah mendapat transfer dengan nilai Rp63,83 miliar.

“Penajam Paser Utara sudah 100 persen menerima dana desa, yakni terdapat 30 desa yang menerima dana desa Rp16,64 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu dari 50 desa, sudah 49 desa atau 97,84 desa menerima transfer dengan nilai Rp27,24 miliar,” tutur Jauhar. (ant)


713 Desa Kaltim Sudah Terima Dana Desa

Senin, 21/08/2017

MEMBANGUN DESA: Pemerintah terus mengupayakan peingkatan pembangunan di kawasan pedesaan. Salah satunya berupa pendanaan pembangunan pedesaan yang lebih memadai dan terencana dengan baik.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.