Selasa, 22/08/2017

Minim Petugas, 60 Tempat Peternakan Disidak

Selasa, 22/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Minim Petugas, 60 Tempat Peternakan Disidak

Selasa, 22/08/2017

SAMARINDA – Menjelang Idul Adha September mendatang, Dinas Pertanian Samarinda yang saat ini membawahi bidang peternakan juga tengah memeriksa persiapan stok daging yang saat ini tersedia di 60 tempat, milik peternak hewan kurban. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Samarinda Ary Yasir Philipus, Selasa (22/8).

“Untuk stok selama ini aman-aman saja. Memang selama ini RPH (Rumah Potong Hewan) disini belum bisa memenuhi kebutuhan, namun dari mereka pun berusaha untuk mendatangkan stok hewan yang berasal dari NTT dan Sulawesi,” ujar pria yang akrab disapa Ary.

Menurutnya,  untuk saat ini di RPH yang berada di Kelurahan Tanah Merah hanya mampu memotong hingga 25 ekor perhari. Hal ini berbeda dengan kondisi tahun lalu yang bisa memotong hingga 40 ekor perhari.

“Namun untuk harganya tetap sama, kecuali menjelang hari raya saja ada perbedaan sedikit,” terangnya. Terpisah Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Muhammad Arifin Mustafa menambahkan sejak tanggal 14 lalu, pihaknya sudah berupaya untuk memeriksa setiap tempat peternakan hewan kurban.

“Namun petugas pemeriksa kami sangat terbatas hanya 13 orang, jadi tidak mungkin semua bisa kita jangkau dalam waktu singkat. Namun berdasarkan pemantauan kami sampai saat ini tidak ada penyakit hewan yang membahayakan,” urai Arifin.

Ia menyebutkan untuk kebutuhan akan daging selama sebulan bisa mencapai 1200 ekor. Sedangkan perharinya kebutuhan akan daging bisa mencapai 5 ton perhari termasuk daging beku.

“Namun ini juga untuk menyuplai daerah lain seperti Bontang, Kutim, Berau hingga Kalimantan Selatan,” jelasnya. Bagi para peternak hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh timnya akan diberikan surat keterangan oleh pihaknya.

“Jadi masyarakat tidak perlu ragu, selama pejual hewan kurban memiliki surat keterangan lulus uji kesehatan dari kami itu sudah terjamin bebas dari penyakit berbahaya apalagi hewan-hewannya juga sudah melewati karantina yang berada di PM Noor,” demikian Arifin. (ms) 


Minim Petugas, 60 Tempat Peternakan Disidak

Selasa, 22/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.