Rabu, 30/08/2017

Warung Remang-Remang Jadi Target Pembongkaran

Rabu, 30/08/2017

TERTIBKAN PKL: Sejumlah anggota Polisi Pamongpraja melakukan pembongkaran terhadap warung remang-remang dan pedagang kaki lima di kawasan Sumber Mas, Loa Janan Ilir.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Warung Remang-Remang Jadi Target Pembongkaran

Rabu, 30/08/2017

logo

TERTIBKAN PKL: Sejumlah anggota Polisi Pamongpraja melakukan pembongkaran terhadap warung remang-remang dan pedagang kaki lima di kawasan Sumber Mas, Loa Janan Ilir.

SAMARINDA – Menjamurnya Pedagang Kali Lima (PKL) hingga warung remang-remang kini semakin menambah kekumuhan wajah kota Tepian. Salah satu lokasi yang dikeluhkan yaitu berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun bergerak menertibkan puluhan PKL dan beberapa bangunan yang menjadi sasaran kegiatan mereka, Selasa (29/8) kemarin.

“Yang terjadi tercatat ada 20 rombong (warung) milik pedagang disana. Tapi penertiban kali ini bersifat terguran awal. Jadi kami berikan arahan dulu kepada mereka bahwa tidak boleh lagi berjualan disini karena ini merupakan kawasan hijau dan berada di tepi sungai. Sehingga tidak boleh berjualan apalagi meninggalkan rombong mereka disini,” ujar Plt Kepala Satpol PP AKBP Ruskan.

Beberapa PKL diketahui tengah berjualan makanan ringan, pulsa, buah-buahan hingga menjajakan kacamata. 

Sehingga, untuk memberikan teguran tegas, beberapa rombong milik PKL disita oleh petugas Satpol PP. Sedangkan untuk bangunan warung remang-remang dibongkar bagian atap bangunannya saja.

“Sengaja kami tidak membongkar semua, karena ini baru teguran awal, jadi kami hanya membongkar atapnya saja. Nanti biar pemilik warung yang akan membongkar sendiri warung milik mereka,” urainya.

Ruskan pun mengakui tugas mereka untuk menertibkan bangunan liar khususnya dari PKL yang memiliki rombong masih sangat banyak.

Namun, pihaknya masih bisa mentolerir jika PKL yang tidak memiliki rombong dan segera membersihkan barang dagangannya usai berjualan.

“Kalau yang ada di dalam kota salah satunya di sepanjang Muso Salim dan Agus Salim  itu kan mereka hanya buka pada malam hari. Tempat merekapun selalu bersih usai berjualan dan tidak ada memasang tenda secara permanen jadi kebersihan tetap terjaga,” demikian Ruskan. (ms) 


Warung Remang-Remang Jadi Target Pembongkaran

Rabu, 30/08/2017

TERTIBKAN PKL: Sejumlah anggota Polisi Pamongpraja melakukan pembongkaran terhadap warung remang-remang dan pedagang kaki lima di kawasan Sumber Mas, Loa Janan Ilir.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.