Sabtu, 10/06/2017

Peran Pertambangan Masih Dominan

Sabtu, 10/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Peran Pertambangan Masih Dominan

Sabtu, 10/06/2017

SAMARINDA -  Sektor industri pengolahan diyakini akan mendominasi perekonomian Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2030 atau membalikkan fakta saat ini yang pertumbuhan ekonominya masih dikatrol sektor pertambangan dan penggalian, kata pejabat setempat. 

“Seiring kebijakan transformasi perekonomian yang mulai dilakukan Bapak Gubernur Kaltim beberapa tahun terakhir dan kini terus berlanjut, maka ke depan kita tidak lagi mengandalkan pertambangan dan penggalian seperti sekarang,” ujar Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi, kemarin.

Pada 2030, lanjutnya, struktur ekonomi Kaltim akan ditopang oleh sektor industri yang mencapai 42 persen, disusul ekspor produk olahan 20 persen, pertambangan hanya 17 persen, pertanian 10 persen, dan sisanya yang 11 persen berasal dari berbagai sektor lainnya.

Sehari sebelumnya, saat Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kantor Gubernur Kaltim, Rusmadi menyampaikan bahwa untuk kondisi saat ini, sekitar 47,98 persen perekonomian Kaltim masih didongkrak dari sektor pertambangan dan penggalian baik migas maupun nonmigas (batu bara).

Berada di posisi kedua penyumbang perekonomian Kaltim adalah industri pengolahan migas dan nonmigas dengan andil 18,45 persen, selanjutnya sektor pertanian dalam arti luas memiliki andil 7,96 persen, dan yang kecil-kecil disumbang dari sektor lain. 

Menurut Rusmadi, struktur ekonomi Kaltim saat ini tidak seimbang antara sektor pertambangan dengan sektor lainnya, sehingga Pemprov Kaltim membuat strategi dalam upaya menransformasikan pembentukan ekonomi.

“Strateginya adalah pengembangan industri turunan dari sektor perkebunan, tanaman pangan, perikanan, dan pertambangan sebagai arah transformasi ekonomi yang mengedepankan aspek sosial dan lingkungan,” ucapnya.

Dalam upaya mengubah struktur perekonomian tahap per tahap dan pada 2030 tercapai transformasinya, maka telah diperkuat melalui tujuan penataan ruang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRWP Kaltim 2016-2036.

“Perda Nomor 1/2016 ini ditetapkan karena Pemprov Kaltim ingin mewujudkan provinsi yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau yang berkeadilan, berkelanjutan, berbasis agroindustri dan energi ramah lingkungan,” tutur Rusmadi. (ant)


Peran Pertambangan Masih Dominan

Sabtu, 10/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.