Kamis, 07/09/2017

NTP Kaltim Naik 0,43 Persen

Kamis, 07/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

NTP Kaltim Naik 0,43 Persen

Kamis, 07/09/2017

SAMARINDA - Nilai tukar petani di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan 0,43 persen, dari 96,20 pada Juli menjadi 96,61 pada Agustus 2017.

“Meskipun NTP (nilai tukar petani) naik, namun secara umum kehidupan ekonomi petani di Kaltim belum sejahtera karena NTP-nya masih di bawah angka 100,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Muhammad Habibullah, kemarin.

Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika NTP di bawah 100 berarti petani tidak sejahtera secara ekonomi, tapi jika di atas 100 berarti petani sudah sejahtera.

Sementara NTP Kaltim secara umum yang masih di bawah 100, menggambarkan petaninya belum sejahtera.

Jika dihitung per subsektor dari lima subsektor pertanian yang didata, lanjut Habibullah, NTP Kaltim yang totalnya 96,61 pada Agustus 2017 adalah pada subsektor tanaman pangan dengan NTP 93,19, hortikultura 92,40, dan perkebunan rakyat 95,73.

Sedangkan dua subsektor lain NTP-nya di atas 100 sehingga kehidupan ekonomi petani dari dua sub ini masih lebih baik, yakni NTP peternakan yang tercatat 104,56 dan perikanan 101,36. 

Ia melanjutkan, pada Agustus 2017 terjadi penurunan NTP pada dua subsektor, yakni tanaman pangan yang turun 0,44 persen dan NTP hortikultura yang turun 0,71 persen.

Sementara tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan, yakni NTP perkebunan rakyat yang naik 2,05 persen, NTP peternakan mengalami peningkatan 0,46 persen, dan NTP perikanan yang naik 0,37 persen.

Ia melanjutkan, perhitungan NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang harus dibayar oleh petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di kawasan perdesaan.

“NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, sehingga semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula kemampuan daya beli petani,” ucapnya. (ant)


NTP Kaltim Naik 0,43 Persen

Kamis, 07/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.