Senin, 11/09/2017

Waspada Kecurangan Pelayanan Kesehatan

Senin, 11/09/2017

MEDIA BRIEFING: Center For Regional Policy Study (CRPS) Kaltim, Divisi Kajian dan Investigasi menyampaikan media briefing terkait persoalan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. (Foto: Melisa/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Waspada Kecurangan Pelayanan Kesehatan

Senin, 11/09/2017

logo

MEDIA BRIEFING: Center For Regional Policy Study (CRPS) Kaltim, Divisi Kajian dan Investigasi menyampaikan media briefing terkait persoalan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. (Foto: Melisa/kk)

SAMARINDA – Pelayanan kesehatan semestinya dapat berjalan dengan baik, khususnya yang menjadi program pemerintah sebagaimana dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalan program JKN-KIS. Namun dalam perjalanannya, masih ada saja ditemukan indikasi fraud atau kecurangan kepada masyarakat. Hal ini dikemukakan oleh Center For Regional Policy Study (CRPS) Kaltim.  Divisi Kajian dan Investigasi Dwi Riski Rabsodi bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku LSM dari KPK.

“Sejak penelitian kami selama setengah tahun ini, ditemukan ada sebelas indikasi yang dari penyelenggaraan JKN-KIS yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan,” ujar pria yang akrab disapa Eki, Senin (11/9).

Salah satunya, dari pengakuan masyarakat menyatakan bahwa pelayanan sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada masyarakat yang mengaku, paling lama diinapkan dalam rumah sakit sampai empat atau lima hari saja, bahkan ada juga yang mengaku disuruh membayar padahal sudah terdaftar menjadi PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang dibayarkan oleh pemerintah,” urainya.

Ia pun mengakui, sampai saat ini jumlah fasilitas kesehatan tidak seimbang dengan beban layanan yang ada di Kaltim.

“Belum lagi tenaga medis yang tersedia di Kaltim masih rendah. Sehingga pelayanan kesehatan belum bisa maksimal diterima oleh masyarakat,” urainya.

Persoalan defisit anggaran juga tidak lepas dari pelayanan kesehatan, khususnya bagi PBI yang harusnya sudah dicover oleh pemerintah. Untuk saat ini tercatat Jumlah peserta PBI yang didanai oleh APBN sebesar 97.337 Jiwa dan yang didanai oleh APBD sebesar 25.000 Jiwa.

Terpisah perwakilan dari ICW dari Divisi Kampanye Publik Dewi menambahkan dari indikasi kecurangan bidang kesehatan, telah menimbulkan dua kasus korupsi di Kaltim. 

Namun kelemahannya belum semua kasus korupsi kesehatan terutama yang sudah masuk tahap penyidikan diungkap pada publik oleh penegak hukum,” demikian Dewi. (ms)


Waspada Kecurangan Pelayanan Kesehatan

Senin, 11/09/2017

MEDIA BRIEFING: Center For Regional Policy Study (CRPS) Kaltim, Divisi Kajian dan Investigasi menyampaikan media briefing terkait persoalan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. (Foto: Melisa/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.