Kamis, 14/09/2017

BKKBN Kaltim Kembali Beri Penyegaran Penyuluh KB

Kamis, 14/09/2017

TANDA PESERTA: Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Eli Kusnaeli mengalungkan kepada salah satu PLKB peserta pelatihan teknis penyegaran. Kegkiatan ini melibatkan tidak kurang dari 30 peserta.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

BKKBN Kaltim Kembali Beri Penyegaran Penyuluh KB

Kamis, 14/09/2017

logo

TANDA PESERTA: Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Eli Kusnaeli mengalungkan kepada salah satu PLKB peserta pelatihan teknis penyegaran. Kegkiatan ini melibatkan tidak kurang dari 30 peserta.

SAMARINDA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan menyegarkan keterampilan tenaga penyuluh keluarga berencana dan penyuluh lapangan keluarga berencana.

“Pelatihan teknis penyegaran bagi tenaga penyuluh KB ini sudah beberapa kali kami gelar dengan orang yang berbeda. Sedangkan penyegaran kali ini melibatkan 30 penyuluh KB,” ujar Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kaltim Eli Kusnaeli.

Pelatihan yang digelar selama lima hari sejak Senin (11/9) itu bertujuan menyegarkan kembali mengenai pengetahuan tenaga PLKB yang didapat sebelumnya, kemudian menambah informasi terbaru tentang program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Menurutnya, PKB/PLKB merupakan ujung tombak dalam mewujudkan keberhasilan program KKBPK di tingkat lapangan, sehingga perlu diberikan penyegaran baik mengenai pengetahuan maupun sejumlah program terbaru.

Ia juga mengatakan bahwa jumlah penyuluh KB di Kaltim saat ini tinggal 197 orang dan jumlah tersebut tidak ideal atau sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah desa/kelurahan di Kaltim yang sebanyak 1.032, terdiri dari 841 desa dan 191 kelurahan.

Idealnya, lanjut Eli, satu desa/kelurahan ditangani oleh satu penyuluh KB, namun fakta yang terjadi adalah rasionya sekarang satu tenaga PLKB menangani empat desa/kelurahan.

Eli kemudian menyinggung tentang UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat Nomor 120/253/SJ tentang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan surat edaran Nomor 100/1743/SJ tertanggal 11 mei 2016 tentang percepatan penyelesaian inventarisasi P3D sebagai akibat pengalihan urusan pemerintahan daerah.

Berdasarkan hal itu, kemudian pada 25 Juli 2017 di ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim, dilakukan penyerahan tenaga PKB/PLKB yang sebelumnya pegawai kabupaten/kota, beralih menjadi pegawai pemerintah pusat dan hingga kini masih dalam proses pelimpahan.

Peralihan status pegawai daerah menjadi pegawai pusat masih dalam proses hingga awal 2018, sehingga saat ini gaji mereka masih ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing sampai akhir 2018.

“Pada Januari 2018 status pegawai PKB/PLKB akan resmi menjadi pegawai pusat sehingga gaji mereka juga akan ditanggung pemerintah pusat, namun pemberdayaannya tetap untuk masing-masing daerah di mana mereka ditugaskan sebelumnya,” ujarnya. 

Eli menambahkan bahwa dengan adanya peralihan status pegawai daerah menjadi pegawai pusat, maka diharapkan kinerja para tenaga penyuluh tersebut juga harus meningkat, sehingga BKKBN Kaltim turut bertanggungjawab memberikan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan. (ant)


BKKBN Kaltim Kembali Beri Penyegaran Penyuluh KB

Kamis, 14/09/2017

TANDA PESERTA: Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Eli Kusnaeli mengalungkan kepada salah satu PLKB peserta pelatihan teknis penyegaran. Kegkiatan ini melibatkan tidak kurang dari 30 peserta.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.