Senin, 25/09/2017
Senin, 25/09/2017
Senin, 25/09/2017
SAMARINDA – Lantaran gerak-gerinya mencurigakan, dua orang pria diciduk polisi ketika sedang berada di kawasan Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (24/9) sekitar pukul 03.30 WITA.
Kedua pria tersebut masing-masing bernama Saiful (35) dan Ambrullah (37), keduanya warga Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang.
Mereka tidak dapat berbuat banyak ketika polisi berpakaian sipil menghampiri lalu melakukan penggeledahan. Polisi mengamanakan narkoba dari pelaku bernama Ambrullah.
“Diduga mereka ini baru pulang membeli sabu-sabu satu poket yang kita amakan itu. Mereka berteman, namun saat ditangkap, mereka membawa kendaraan masing-masing,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Yunus Kelo, Senin (25/9).
Kondisi motor yang digunakan para pelaku pun turut mengundang kecurigaan bagi polisi. Aparat langsung meminta keduanyua untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Motornya sudah diubah bentuk begitu, jadi kita curigai motor curian sehingga minta mereka tunjukkan surat-suratnya,” jelas Yunus.
Saiful pun dibuat kebingungan karena tidak membawa STNK motor. Ia dan rekannya itu dibawa ke Polsekta Samarinda Ulu. Di kantor polisi yang terletak di Jalan Ir H Juanda itu, terkuak jika motor Yamaha Mio yang digunakan Saiful adalah motor curian, dan pernah dilaporkan hilang.
“Ternyata motornya itu motor curian, kebetulan korbannya pernah buat laporan kehilangan di Polsekta Samarinda Ulu,” jelas Yunus.
Polisi juga mengamankan sebuah kunci leter T yang diduga kerap digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan pencurian motor. “Keduanya ditahan dalam kasus berbeda, Saiful kasus pencurian motor dan Ambrullah kasus narkoba,” demikian Yunus. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.