Selasa, 13/06/2017

Pembahasan Banjir Kian Alot

Selasa, 13/06/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pembahasan Banjir Kian Alot

Selasa, 13/06/2017

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA - Berbicara skema pengendalian banjir memang tidak ada habisnya. Awal persoalan bermula dari skema multi years contract (MYC) namun di pertengahan jalan justru berubah menjadi single contract. Hal inipun mendapat perlawanan, dari pihak DPRD Samarinda, sebab telah dibahas dalam APBD murni untuk kegiatan proyek banjir di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan DI Panjaitan.  

Sehingga Pemkot Samarinda menyerahkan kepada pihak kejaksaan untuk meminta legal opini (LO) yang sudah diterbitkan saat ini. 

Adapun LO yang terbit berisi pengalihan kontrak tahun jamak menjadi tunggal,  sehingga Kejari  mengembalikan keputusan perubahan skema ke pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda.

Pertemuan kedua tim pembahas anggaran ini digelar, kemarin (12/6). Namun tak berlangsung kondusif, sebab salah satu anggota DPRD Samarinda menganggap tidak efektif pertemuan tersebut. 

“Untuk apa ini digelar,  tak semestinya pemangku kebijakan di tubuh TAPD semisal, Sekretaris Daerah (Sekda) serta Asisten II Sekretariat Kota Samarinda sajs diwakilkan,” ujar Politisi Hanura Syaiful. 

Benar saja pejabat pemkot dari unsur TAPD yang hadir dalam pertemuan yakni, Asli Nuryadin (Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Samarinda), Toni Suhartono (Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah), dan Anwat Zuhri (Kabag Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda).

Sementara itu Guntur, anggota Komisi III DPRD Samarinda lainnya yang juga anggota banggar yang mengikuti rapat dengar pendapat itu hingga usai menuturkan, hearing akan kembali diupayakan para wakil rakyat agar program pengendalian banjir dapat terealisasi. 

“Tanpa hadirnya Sekda atau Asisten II Setkot Samarinda, pembahasan jelas tak akan pernah ada ujung. Pengambil kebijakan siapa yang datang siapa,” kata Guntur. 

Terpisah, Asli Nuryadin hanya berkomentar singkat. “Apapun hasil dari dengar pendapat itu akan tetap dilaporkannya ke petinggi pemkot. Yang pasti akan kami laporkan dulu ke TAPD. Lihat nanti seperti apa,” demikian Asli. (ms) 


Pembahasan Banjir Kian Alot

Selasa, 13/06/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.