Kamis, 28/09/2017

Eks Gedung Dinas Pasar Tak Bisa Digunakan

Kamis, 28/09/2017

Sugeng Chairuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Eks Gedung Dinas Pasar Tak Bisa Digunakan

Kamis, 28/09/2017

logo

Sugeng Chairuddin

SAMARINDA – Nasib bangunan eks Kantor Dinas Pasar Jalan Sentosa hingga kini masih belum jelas. Untuk diketahui bangunan yang belum diketahui nilainya itu tidak bisa lagi digunakan sebagai kantor pemerintahan, lantaran sering terkena dampak banjir. Sedangkan pegawainya saat ini sudah bergabung dengan Dinas Perdagangan Samarinda dan berkantor di Jalan Ir Juanda.

Menanggapi hal ini Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan bangunan tersebut tidak akan digunakan lagi untuk kantor pemerintahan.

“Mau digunakan bagaimana lagi sudah sering kebanjiran,” ujar Sugeng, di ruang kerjanya saat ditemui Koran Kaltim, Kamis (28/9).

Namun lanjut Sugeng, ia perlu membicarakan lagi hal ini kepada Bagian Organisasi Sekretariat Kota Samarinda yang saat ini berada di bawah pimpinan Siami Misnan. Ia pun memastikan semua OPD saat ini telah menempati kantornya masing-masing. 

“Ya kalaupun nanti ada perbaikan untuk kantor pemerintahan, tentu akan dibicarakan lagi dengan bagian organisasi. Namun untuk saat ini semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah semuanya mendapatkan kantor. Jadi silakan digunakan dengan sebaik mungkin,” urainya.

Terpisah hal senada juga sudah pernah diutarakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hero Mardanus.

“Bangunan itu (eks Dinas Pasar) sudah tidak bisa digunakan lagi kecuali dibongkar dulu. Namun karena belum ada usulan makanya bangunan itu dibiarkan begitu saja, karena tidak mungkin mau dipakai kalau sering banjir,” kata Hero.

Tak hanya itu ia pun meyakini sampai saat ini belum ada juga OPD yang berminat mengajukan untuk berkantor disana.

“Kalau ada yang ingin mengusulkan silakan, namun harus persetujuan dari Sekkot (Sugeng) dulu. Kalau kami tinggal mengerjakan saja,”demikian Hero. (ms) 


Eks Gedung Dinas Pasar Tak Bisa Digunakan

Kamis, 28/09/2017

Sugeng Chairuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.