Selasa, 13/06/2017
Selasa, 13/06/2017
Sunaryo
Selasa, 13/06/2017
Sunaryo
SAMARINDA – Tahun ajaran 2017/2018 SD Negeri 016 Sungai Kunjang hanya menerima 112 siswa baru. Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SDN 016 Sungai Kunjang, Sunaryo saat dihubungi koran Kaltim, Senin (12/6) kemarin.
“Tahun ini, kita hanya terima 112 peserta didik baru, dengan rincian jalur zonasi 78 orang dan jalur lintas zona 34 orang,” kata Sunaryo.
Selain jalur zonasi dan jalur lintas zona, kata dia, SD Negeri 016 Sungai Kunjang, juga menerima peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), sebab SD Negeri 016 merupakan penyelenggara pendidikan inklusi.
“Untuk kuota PDBK kita hanya menerima sebanyak 8 orang saja,” sebut Sunaryo.
Sunaryo menjelaskan, dibatasi jumlah penerimaan siswa baru dikarenakan daya tampung SD Negeri 016 terbatas, yakni 28 x 4 rombongan belajar (Rombel) per satu kelas.
”Ketentuan Permendikbud nomor 17 tahun 2017 dan Juknis PPDB Disdik Samarinda memuat ketentuan satu kelas maksimum 28x4 rombel,” paparnya.
Sunaryo membeberkan, adapun jadwal panduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD diantaranya. Untuk jalur Zonasi dibuka mulai tanggal 3-5 Juli dan pengumuman tanggal 6 Juli 2017. Sementara jalur lintas Zona, kata dia, dimulia tanggal 5-7 juli dan pengumuman tanggal 8 Juli 2017.
Lebih lanjut Sunaryo, adapun untuk persyaratan Jalur Zonasi, diantaranya, melampirkan foto copy kartu keluarga (KK), akte kelahiran, surat dilingkup RT sekitar sekolah dan umur. Sementera untuk persyaratan Lintas Zona, melampirkan KK, akte kelahiran dan domisili diluar lingkungan sekolah dan umur. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.