Kamis, 05/10/2017

3 Perda Masih Belum Disahkan

Kamis, 05/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

3 Perda Masih Belum Disahkan

Kamis, 05/10/2017

SAMARINDA – Badan Legislatif Dareah (Balegda) Samarinda kembali molor sahkan tiga peraturan daerah (Perda) yaitu Perda Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng, Perlindungan Disabilitas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).  Padahal sebelumnya Ketua Balegda Jasno menyatakan akhir September lalu sudah mengesahkan tiga Perda tersebut. 

“Ya memang awalnya kami sudah mau mengesahkan tiga Perda itu namun ditolak karena belum ada harmonisasi dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) sehingga dari pihak Biro Hukum Pemprov Kaltim belum bisa memberikan nomor registrasi Perda tersebut,” ujar Jasno, Kamis (5/10).

Politisi PAN ini memastikan dalam bulan ini juga bisa mengesahkan tiga perda tersebut meskipun terkesan tidak tepat dari perencanaannya sebelumnya.Sebab, pihaknya pun sudah mengupayakan namun aturan baru dari Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Kalau sekarang aturannya harus ada harmonisasi dari Kemenkumham baru bisa mendapatkan fasilitasi dari provinsi, makanya saat ini kami masih mengupayakan agar target sahkan tiga perda itu bisa tuntas. Bahkan kalau bisa langsung lima perda kita sahkan bulan ini karena dari dua lagi perdanya  juga sudah siap tinggal harmonisasi dari Kemenkumham saja,” jelasnya.

Sedangkan lanjut Jasno, dua perda saat ini sudah mendapatkan nomor regitrasi dari pemprov Kaltim, sehingga tinggal menunggu tiga perda lagi yang tengah mengantri mendapatkan nomor registrasi.

“Dua perda yang sudah mendapatkan nomor registrasi yaitu Perda Anjal dan Perlindungan Disabilitas. Sedangkan tiga lagi yaitu BPBD, Perda Irigasi dan KTR (Kawasan Tanpa Asap Rokok) masih diharmonisasi oleh Kemenkumham, namun itu tidak akan memakan waktu lama,” jelasnya. “Nanti akhir bulan kita langsung sahkan,” tandas Jasno. (ms) 


3 Perda Masih Belum Disahkan

Kamis, 05/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.