Jumat, 06/10/2017
Jumat, 06/10/2017
KEMBALI TERKENDALA: Rencana kepindahan sejumlah warga dari kawasan waduk benanga ke lokasi yang telah disediakan kembali terkendala. Pasalnya, warga kini justru meminta ganti rugi. Padahal, sebelumnya mereka telah menyetujui rencana kepindahan tersebut.
Jumat, 06/10/2017
KEMBALI TERKENDALA: Rencana kepindahan sejumlah warga dari kawasan waduk benanga ke lokasi yang telah disediakan kembali terkendala. Pasalnya, warga kini justru meminta ganti rugi. Padahal, sebelumnya mereka telah menyetujui rencana kepindahan tersebut.
SAMARINDA – Proses pemindahan warga dari Waduk Benanga ke lokasi Trek Dayung lagi-lagi menemui kendala. Pasalnya warga kini masih dilema dan meminta agar diberikan kompensasi atas kepindahannya. Seperti diketahui tahapan yang tersisa masih berupa penimbunan berbentuk trapesium di lokasi sembilan bidang lahan yang terdiri dari lima rumah warga.
Pemkot Samarinda pun dibuat kebingungan, karena warga sempat menyetujui perpindahan lahan tersebut.
“Awalnya setuju, tukar lahan, tiba-tiba menginginkan diganti sejumlah uang. Padahal kami sudah menyikapi serius,” ujar Kabag Infrastruktur Sekretariat Kota (Setkot) Ibrohim.
Sebelumnya berdasarkan kajian appraisal, para warga meminta Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Hal ini pun membuat pihak Pemkot Samarinda dilema, sebab proyek tersebut harus selesai akhir November.
“Padahal kondisi keuangan sangat tidak memadai. Belum lagi anggaran sudah dialokasikan semua. Tidak mungkin menunggu tahun depan,” tuturnya.
Ia pun mengakui hal yang menjadi pertimbangan warga yaitu ukuran luas lahan yang diterima warga, lokasi Trek Dayung, memang lebih kecil dari lahan sebelumnya. Hal ini membuatnya kembali mengagendakan rapat bersama instansi terkait.
“Ini untuk kepentingan umum. Baiknya konsinyasi ke Pengadilan, tapi tergantung Pak Wali (Syaharie Jaang) atau Wawali (Nusyirwan Ismail,” imbuhnya. .
Terpisha Wakil Wali Kota Nusyirwan menambahkan pemindahan rumah warga dan pembangunan dengan material sebelumnya di lokasi baru tinggal dijalankan.
“Untuk itu kami masih mencari solusi lain. Harapannya warga bisa mengerti. Sebenarnya tidka perlu khawatir karena di lokasi baru itu sangat srategis dan telah didukung fasilitas seperti jalan dan aliran listrik,” urainya.
Bahkan lahan pemkot menurutnya bisa dimanfaatkan warga dengan sistem pinjam pakai untuk bercocok tanam. “Bandingkan dengan tempat tinggal mereka yang terisolir,” tandasnya. (ms)
Jumat, 06/10/2017
KEMBALI TERKENDALA: Rencana kepindahan sejumlah warga dari kawasan waduk benanga ke lokasi yang telah disediakan kembali terkendala. Pasalnya, warga kini justru meminta ganti rugi. Padahal, sebelumnya mereka telah menyetujui rencana kepindahan tersebut.
KEMBALI TERKENDALA: Rencana kepindahan sejumlah warga dari kawasan waduk benanga ke lokasi yang telah disediakan kembali terkendala. Pasalnya, warga kini justru meminta ganti rugi. Padahal, sebelumnya mereka telah menyetujui rencana kepindahan tersebut.
SAMARINDA – Proses pemindahan warga dari Waduk Benanga ke lokasi Trek Dayung lagi-lagi menemui kendala. Pasalnya warga kini masih dilema dan meminta agar diberikan kompensasi atas kepindahannya. Seperti diketahui tahapan yang tersisa masih berupa penimbunan berbentuk trapesium di lokasi sembilan bidang lahan yang terdiri dari lima rumah warga.
Pemkot Samarinda pun dibuat kebingungan, karena warga sempat menyetujui perpindahan lahan tersebut.
“Awalnya setuju, tukar lahan, tiba-tiba menginginkan diganti sejumlah uang. Padahal kami sudah menyikapi serius,” ujar Kabag Infrastruktur Sekretariat Kota (Setkot) Ibrohim.
Sebelumnya berdasarkan kajian appraisal, para warga meminta Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Hal ini pun membuat pihak Pemkot Samarinda dilema, sebab proyek tersebut harus selesai akhir November.
“Padahal kondisi keuangan sangat tidak memadai. Belum lagi anggaran sudah dialokasikan semua. Tidak mungkin menunggu tahun depan,” tuturnya.
Ia pun mengakui hal yang menjadi pertimbangan warga yaitu ukuran luas lahan yang diterima warga, lokasi Trek Dayung, memang lebih kecil dari lahan sebelumnya. Hal ini membuatnya kembali mengagendakan rapat bersama instansi terkait.
“Ini untuk kepentingan umum. Baiknya konsinyasi ke Pengadilan, tapi tergantung Pak Wali (Syaharie Jaang) atau Wawali (Nusyirwan Ismail,” imbuhnya. .
Terpisha Wakil Wali Kota Nusyirwan menambahkan pemindahan rumah warga dan pembangunan dengan material sebelumnya di lokasi baru tinggal dijalankan.
“Untuk itu kami masih mencari solusi lain. Harapannya warga bisa mengerti. Sebenarnya tidka perlu khawatir karena di lokasi baru itu sangat srategis dan telah didukung fasilitas seperti jalan dan aliran listrik,” urainya.
Bahkan lahan pemkot menurutnya bisa dimanfaatkan warga dengan sistem pinjam pakai untuk bercocok tanam. “Bandingkan dengan tempat tinggal mereka yang terisolir,” tandasnya. (ms)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.