Selasa, 10/10/2017

Akhir Tahun Fokus Tertibkan Bangunan Liar

Selasa, 10/10/2017

DITERTIBKAN: Pemkot Samarinda kini memiliki komitmen penuh untuk menertibkan bangunan liar yang ada di kawasan sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus, sebagai bagian dari program penataan sungai.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Akhir Tahun Fokus Tertibkan Bangunan Liar

Selasa, 10/10/2017

logo

DITERTIBKAN: Pemkot Samarinda kini memiliki komitmen penuh untuk menertibkan bangunan liar yang ada di kawasan sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus, sebagai bagian dari program penataan sungai.

SAMARINDA - Kegiatan penertiban bangunan di tepi Sungai Karang Mumus (SKM) terus dikebut Pemkot Samarinda. Bahkan menurut Wakil Walikota Nusyirwan Ismail, akhir tahun ini bangunan liar yang berasa di sepanjang SKM Jembatan WR Supratman hingga Benanga akan dibongkar bersih oleh tim penertiban.

“Untuk kegiatan penertiban nanti akan berada di bawah instansi PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang didukung oleh Satpol PP,” ujar orang nomor nomor dua di Samarinda ini usai rapat koordinasi, di ruang rapat Wawali Balaikota, Senin (9/10)

Selebihnya ia juga menyebutkan dari bidang penataan ruang ada 28 staf yang sudah disiapkan khusus dalam pembongkaran bangunan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya yang disorot yaitu tempat pembuatan tahu tempe yang dinilai sangat merusak lingkungan.

“Industri tahu tempe itu juga akan dibongkar karena tidak memiki izin dan pembuatannya pun tidak layak dikonsumsi dan harus dipindahkan, makanya nanti dari bidang keindustrian yang akan mengkaji agar mereka juga bisa melanjutkan usahanya namun tidak di tepi SKM,” tuturnya.

Selain industri tahu tempe, kegiatan penertiban juga akan sampai pada muaranya di Waduk Benanga. Sebab berdasarkan laporan dari camat dan lurah, saat ini warga sudah siap untuk dipindahkan. “Jadi setelah kegiatan penertiban berjalan, tepi sungai bersih baru bisa dilanjutkan untuk normalisasi sungai,” jelasnya.

Selain mengembalikan kembali fungsi SKM dari jembatan WR Supratman hingga Waduk Benanga, tepi sungai juga akan dilebarkan seluas 20 meter.

“Pelebaraannya nanti 10 meter ke kanan dan 10 meter lagi kiri. Jadi kalau masih ada bangunan di tepi SKM nanti akan kami lihat lagi berdasarkan aset tanah pemkot dan setahu saya itu semua sudah dibebaskan, jadi tidak alasan bagi warga untuk bertahan karena secara bertahap akan kami bongkar,” jelasnya.

Aturan ini pun menurut Nusyirwan sudah tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2014 tentang rencana tata ruang.

“Nanti dari PUPR juga akan mengkaji kembali bersama bagian hukum tentang perda itu karena dalam penertiban kami juga tidak ingin ada aturan yang berbeda-beda dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Makanya selama 10 hari ini kami akan menginventarisir dulu bangunannya yang masih ada dan setiap 10 hari kerja kami akan merapatkan hal ini secara terus menerus hingga akhir tahun,” urainya.

Selain fokus penertiban bangunan liar di bantaran SKM utara, bagian ilirnya juga akan dilakukan penertiban.

“Kalau bantaran SKM bagian ilir, sudah ada 84 rumah yang kami siapkan dan minggu depan kami rapatkan lagi untuk finalisasi dan oktober sudah berjalan. Yang jelas bangunan liar ditertibkan dulu agar tahun depan bisa dilanjutkan untuk mengembalikan lagi fungsi SKM,” pungkas Nusyirwan. (ms)

Akhir Tahun Fokus Tertibkan Bangunan Liar

Selasa, 10/10/2017

DITERTIBKAN: Pemkot Samarinda kini memiliki komitmen penuh untuk menertibkan bangunan liar yang ada di kawasan sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus, sebagai bagian dari program penataan sungai.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.