Senin, 23/10/2017

Nusyirwan Ingatkan Rekam Identitas Warga

Senin, 23/10/2017

REKAM DATA: Warga Samarinda yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) diharapkan segera melakukan perekaman data. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang sudah kian mendekat.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nusyirwan Ingatkan Rekam Identitas Warga

Senin, 23/10/2017

logo

REKAM DATA: Warga Samarinda yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) diharapkan segera melakukan perekaman data. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang sudah kian mendekat.

SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi baik Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Wakil Walikota (Wawali) Samarinda, Nusyirwan Ismail kembali mengingat kepada warga unbtuk segera memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), khususnya yang sudah berusia 17 tahun. 

Berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lanjut Nusyirwan, total warga di Kota Samarinda secara keseluruhan mencapai 931 ribu jiwa. Sementara yang dinyatakan sudah memiliki hak suara sebanyak 650 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, baru 500 ribu lebih jiwa yang telah memiliki Kartu Penduduk Elektronik (E-KTP). Sementara sisanya belum, dan sebagian lainnya dalam proses perekaman E-KTP.

“Jadi perlu juga saya sampaikan di sini biar Panwascam juga bisa tahu. Yang berhak memberikan  hak suaranya adalah warga yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan yang sudah memiliki E-KTP serta telah merekam data E-KTP. Untuk yang sudah rekam data tapi belum punya E-KTP ini akan diterbitkan surat keterangan. Sedangkan yang lainnya dalam hal ini yang belum rekam data memang tidak bisa berikan hak suaranya. Itu sesuai aturan dan informasi dari penyelengara Pemilu,” ujar Nusyirwan.

Karena itu lanjut dia, saat ini Pemkot Samarinda juga terus kebut untuk menyelesaikan proses perekaman data. Semua yang berpotensi menjadi penghambat proses perekaman data ditekan sedemikian rupa demi kelancaran proses perekaman data dimaksud. Terutama jaringan internet. Sementara di sisi lain, diminta kepada para camat di lingkungan Kota Samarinda agar terus mensosialisasikan kepada warga terkait perekaman data E-KTP.

“Warga juga kita minta supaya bisa lebih pro aktif. Segera datang untuk melakukan proses rekam data. Biar bisa punya hak suara. Dan terlebih agar tidak sampai menimbulkan permasalahan di saat pelaksanaan Pemilu nanti.  Biar proses dan pelaksanaan lancar, daerah kita tetap kondusif, dan terlebih biar pembangunan tetap berjalan lancar,” jabar Nusyirwan.

Di samping itu lanjut Nusyirwan, yang juga perlu diketahui Panwascam adalah menyangkut radius pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) dari sejumlah fasilitas publik. Terutama TNI yang secara tegas meminta agar tidak boleh ada pemasangan Algaka di sekitar radius 100 meter dari fasilitas TNI demi menjaga netralitas TNI dari dunia politik.

“Akhirnya kami ucapkan selamat bagi para anggota Panwascam yang baru dilantik. Selamat bekerja sesuai aturan yang berlaku. Karena bagaimanapun juga, kualitas Pemilu juga tidak bisa terlepas dari peran serta Panwascam dalam proses pengawasan di lapangan,” pungkas Nusyirwan sembari menyalami 30 anggota Panwascam yang baru saja dilantik oleh Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin tersebut. (ms/*)


Nusyirwan Ingatkan Rekam Identitas Warga

Senin, 23/10/2017

REKAM DATA: Warga Samarinda yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) diharapkan segera melakukan perekaman data. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang sudah kian mendekat.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.