Rabu, 25/10/2017

Pengembang Diminta Taat Aturan

Rabu, 25/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pengembang Diminta Taat Aturan

Rabu, 25/10/2017

SAMARINDA – Sebagai upaya menyediakan perumahan murah, seharusnya program sejuta rumah yang dipelopori Presiden Jokowi menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang bertugas hanya sebagai penyedia lahan saja. Namun nyatanya pengembang perumahan Bukit Indah Mandiri, Loa Janan Ilir yang diklaim masuk dalam program sejuta rumah, justru berujung protes dari calon konsumen yang sudah menyetor down payment (DP). Sebab telah terjadi kesalahan dalam manajemen PT Tiga Kali Sembilan sebagai pengembang perumahan. Karena itu, di saat-saat mendatang, pengembang perumahan yang akan menggarap proyek serupa diharapkan dapat mentaati aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam program dimaksud. Sementara Walikota Syaharie Jaang yang diminta komentarnya mengenai hal ini menegaskan bahwa tanggung jawab berada di tangan pihak developer. 

“Saya kan hanya mengikuti kegiatan dari pemerintahan saja untuk peletakan batu pertama. Namun kalau berujung diprotes warga, jadi silakan saja warga yang mau membawa hal ini kepolisian,” ujar walikota dua periode ini.

Sedangkan pihak pengembang H Maskur, tak mau hanya pihaknya yang dipersalahkan dalam kasus ini. Menurutnya, pemerintah daerah juga turut andil dalam hal ini. “Dalam hal ini pemerintah daerah juga bersalah. Namun kami terima saja jika warga memprotes kami. DP mereka tetap akan kami kembalikan seratus persen,” jellasnya.

Pihak Pemkot Samarinda sendiri yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dadang Airlangga mengatakan, bagi pihak pengembang perumahan murah kedepannya harusnya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Dalam hal ini kami harapannya kedepan tidak ada lagi pihak pengembang yang membangun tanpa memperhatikan lokasi yang telah ditentukan,” kata Dadang.Sebab, usulan lahan dari pemkot sebut Dadang telah melalui proses pematangan lahan. 

“Namun yang terjadi saat ini justru pihak pengembang keluar dari batas yang ditentukan. Makanya berujung seperti ini. Namun kami sudah memfasilitasi agar warga dengan pihak pengembang dapat duduk bersama menyelesaikan hal ini,” pungkasnya. (ms)


Pengembang Diminta Taat Aturan

Rabu, 25/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.