Kamis, 30/11/2017

Sehari, Dewan Kebut Agenda Paripurna

Kamis, 30/11/2017

PENGESAHAN PERDA: Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, DPRD Kota Samarinda akhirnya berhasil mengesahkan lima Raperda dan diproyeksikan akan segera dilakukan pengesahan sejumlah Raperda lainnya. (FOTO: MELISA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sehari, Dewan Kebut Agenda Paripurna

Kamis, 30/11/2017

logo

PENGESAHAN PERDA: Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, DPRD Kota Samarinda akhirnya berhasil mengesahkan lima Raperda dan diproyeksikan akan segera dilakukan pengesahan sejumlah Raperda lainnya. (FOTO: MELISA/KK)

SAMARINDA - Rabu (29/11) DPRD Samarinda akhirnya mengesahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 25 rancangan yang dipaparkan akhir tahun 2016. Namun agenda ini sudah berkali-kali molor, sehingga tugas Badan Legislatif Daerah (Balegda) masih menyisakan 20 Raperda lagi untuk disahkan menjadi Perda. 

Adapun lima Raperda yang kini disahkan menjadi Perda yaitu Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pengelolaan dan sistem irigasi, pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis serta tentang pelaksanaan bantuan penanggulangan dan bencana daerah serta perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal demikian diungkapkan oleh Ketua Balegda Samarinda Jasno. 

“Memang kita baru mengesahkan lima perda, namun yang terpenting kan kualitas dari sebuat aturan itu,” tegas politisi yang masih aktif sebagai Ketua DPC PAN Samarinda. 

Ia pun mengakui keterlambatan pengesahan Raperda ini menjadi Perda lantaran harus mematuhi aturna baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 80 tahun 2015.

“Dalam permendagri tetang produk hukum daerah itu mewajibkan adanya harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan fasilitasi dari provinsi, itu sebabnya kami pun harus menunggu padahal Raperda tersebut sudah lama selesai,” jelasnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif menegaskan persoalan pengesahan perda ia percayakan sepenuhnya dengan Ketua Balegda Jasno.

“Ya kalau persoalan perda saya percaya dengan Ketua Balegda saja,” singkat Alphad.

Tak hanya pengesahan lima buah perda, DPRD Samarinda juga merangkainya dalam kegiatan penyusuhan program pembentukan peraturan daerah serta penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD kota Samarinda terhadap raperda tentang APBD tahun 2018. (ms)


Sehari, Dewan Kebut Agenda Paripurna

Kamis, 30/11/2017

PENGESAHAN PERDA: Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, DPRD Kota Samarinda akhirnya berhasil mengesahkan lima Raperda dan diproyeksikan akan segera dilakukan pengesahan sejumlah Raperda lainnya. (FOTO: MELISA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.