Rabu, 06/12/2017

Disdikbud akan Evaluasi Kinerja THL di Sekolah

Rabu, 06/12/2017

Hifsi G Fachrannas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdikbud akan Evaluasi Kinerja THL di Sekolah

Rabu, 06/12/2017

logo

Hifsi G Fachrannas

TENGGARONG - Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengabdi di sekolah-sekolah yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, baik yang berprofesi sebagai guru atau tenaga administrasi. Selama ini THL belum pernah dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya.

“Jadwal tim penilai evaluasi dan kinerja THL sampai 20 Desember mendatang,”kata Plt Kadisdibud Kukar, Hifsi G Fachrannas didampingi Kasubag Kepegawaian, Haspian Nur Nafsy, kepada Koran Kaltim di kantor Disdikbud Kukar.

Hifsi menambahkan, tujuan dari evaluasi kinerja THL, agar bisa diketahui berapa kebutuhan THL yang menjadi tanggungan Disdikbud, pihaknya tidak ingin jumlah THL lebih banyak dari yang diperlukan, seperti satu sekolah terdapat empat orang tenaga administrasi, padahal idealnya dua orang saja. “Kita menyambut apa yang inginkan Pemkab melalui Plt Bupati Edi Damansyah, bahwa tahun depan penempatan THL sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ditambahkan Haspian, model evaluasi kinerja THL nantinya dengan mengisi form penilaian THL oleh pimpinannya seperti Kepala Sekolah (Kepsek), yang sudah Disdikbud buat, nantinya akan terlihat mana THL yang memiliki kinerja baik dan mana yang memiliki kinerja tidak baik. “Kepsek selaku penanggung jawab juga harus jujur dalam memberikan penilaian THL yang bekerja di sekolahnya, ini penting, karena form yang kita buat ada isian, apakah THL yang bekerja disiplin, komitmen kelembagaan serta penilaian lainnya,” katanya.

Penilaian THL yang dilakukan sebagai bagian evaluasi kinerja terhadap THL, PNS saja dilakukan evaluasi berdasarkan BP3 yang diketahui pimpinannya. Tim akan lakukan verifikasi form evaluasi dari 21 – 31 Desember 2017. “Setelah verifikasi selesai apakah akan dilakukan sinkronisasi dengan anggaran penggajian THL, jika anggaran yang tersedia, maka THL akan dipertahankan dan akan ditempatkan untuk mengajar ke sekolah yang masih kekurangan guru dan admin, seperti di sekolah terisolir, sedangkan THL yang memiliki kinerja tidak baik, maka dengan sangat terpaksa tidak diperpanjang,” jelasnya. (adv/ran)

Disdikbud akan Evaluasi Kinerja THL di Sekolah

Rabu, 06/12/2017

Hifsi G Fachrannas

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.