Selasa, 10/04/2018

Dewan Siap Teruskan Aspirasi Driver Ojek Online

Selasa, 10/04/2018

SAMBUT: Anggota DPRD Kaltim saat menerima aspirasi dari para driver ojek online di Gedung D, Lantai III, Selasa (10/4) kemarin.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dewan Siap Teruskan Aspirasi Driver Ojek Online

Selasa, 10/04/2018

logo

SAMBUT: Anggota DPRD Kaltim saat menerima aspirasi dari para driver ojek online di Gedung D, Lantai III, Selasa (10/4) kemarin.

SAMARINDA-Anggota DPRD Kaltim siap meneruskan aspirasi dari Driver Ojek Online se Samarinda atas tuntutan mereka terkait penurunan tarif yang dilakukan pihak aplikator, dan pembatasan perekrutan driver baru, serta permintaan pembentukan payung hukum kepada pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD kaltim, Jahidin didampingi Hermanto Kewot serta Yahya Anja saat menerima perwakilan dari driver ojek online di Gedung D, Lantai III, Selasa (10/4) kemarin.

Dikatakan Jahidin, para driver mengaku kesulitan dengan tarif yang ada saat ini sehingga membuat penghasilan mereka menurun jauh. “Tentu ini sangat berdampak bagi mereka yang hanya berpenghasilan sebagai ojek online,” ujarnya.

Menurut dia, aplikator atau pihak perusahaan ojek online harusnya melakukan pertimbangan-pertimbangan ketika melakukan penurunan tarif. Pertimbangan yang dimaksud seperti harga BBM, harga kuota internet dan tingkat kebutuhan hidup masyarakat.

“Tarif itu jangan disamakan dengan di Pulau Jawa. Dari segi kebutuhan hidup, itu sudah jauh berbeda dengan di Kaltim, belum lagi harga BBM yang saat ini sudah naik, tentu ini menjadi pengaruh yang cukup signifikan bagi para driver,” terang Jahidin.

Hal ini sejalan dengan tuntutan lain dari para ojek online terkait pembatasan penerimaan driver baru. Politikus PKB ini mengatakan, jika perekrutan driver terus menerus dilakukan oleh pihak aplikator tanpa adanya pembatasan, tentu itu akan berpengaruh pada pendapatan ojek online.

“Konsumen atau pengguna jasa terbatas, sedangkan pemberi jasa terus bertambah. Hasilnya jadi tidak sinkron, dan ini menjadikan penghasilan dari driver ikut terpangkas. Jika ini tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat lagi yang jadi korban,” sebut dia. Ia pun meminta kepada pihak perusahaan untuk mempertimbangkan keluhan-keluhan dari para driver.

Sementara itu, terkait dengan tuntutan dibentuknya payung hukum atas kehadiran ojek onlie. Jahidin mengaku siap menindaklanjuti jika ada usulan regulasi dari eksekutif kepada legislatif. “Saya selaku Ketua Banperda dan kami di lembaga tidak akan tutup mata dengan hal itu. Tapi, harus ada dulu draf raperdanya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.

Hal senada disampaikan Hermanto Kewot, menurutnya penerapan regulasi untuk transportasi yang berbasis online di negara-negara tetangga sudah dilakukan. Hanya di Indonesia saja yang belum. “Ini jadi penting untuk kita di legislatif khususnya di DPR RI bagaimana agar bisa membentuk regulasi terkait keberadaan ojek online ini,” tuturnya.

DPRD Kaltim lanjut dia akan mendorong persoalan ini hingga ke pemerintah pusat untuk segera menerima masukan-masukan terkait usulan pembentukan payung hukum dari daerah-daerah. “Secepatnya akan kami usulkan kepada pemerintah pusat, khususnya kepada DPR RI,” kata Hermanto.

Sementara itu, Irfan, salah satu driver mengaku saat pertama bergabung beberapa tahun lalu, tarif minimum mencapai Rp 8.000, sedangkan saat ini hanya Rp 4.000. “Perbedaan tarif ini membuat penghasilan kami melorot jauh,” ujarnya.

Untuk penghasilan, pada awal bergabung, Irfan bisa mendapatkan Rp 500.000 dalam sehari. “Kalau dulu bisa sampai Rp 6 juta sebulan. Sekarang untuk mencapai Rp 100.000 sehari aja susah. Belum lagi tidak adanya pembatasan jumlah driver, tambah susah kami mendapat pelanggan,” aku dia.

Irfan berharap, apa yang menjadi aspirasi dari para driver ojek online bisa segera terealisasi. “Semoga, apa yang kita suarakan betul-betul menjadi perhatian serius dari pemerintah. Kasihan kami kalau perekonomian kami turun terus,” tandasnya. (adv/hms6)

Dewan Siap Teruskan Aspirasi Driver Ojek Online

Selasa, 10/04/2018

SAMBUT: Anggota DPRD Kaltim saat menerima aspirasi dari para driver ojek online di Gedung D, Lantai III, Selasa (10/4) kemarin.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.