Kamis, 12/04/2018

Pansus Perubahan Iklim Kerja Cepat

Kamis, 12/04/2018

KERJA CEPAT: Pansus Pembahas Raperda Perubahan Iklim DPRD Kaltim langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak perusahaan, Selasa (10/4) lalu, setelah berkunjung ke Kemendagri beberapa waktu lalu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pansus Perubahan Iklim Kerja Cepat

Kamis, 12/04/2018

logo

KERJA CEPAT: Pansus Pembahas Raperda Perubahan Iklim DPRD Kaltim langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak perusahaan, Selasa (10/4) lalu, setelah berkunjung ke Kemendagri beberapa waktu lalu.

SAMARINDA – Kerja cepat Pansus Pembahas Raperda Perubahan Iklim DPRD Kaltim terus dikebut. Setidaknya, pekan ini pansus dua kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan seperti PT KPC, Kideco, BBE, MHU, Berau Coal, beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut dimaksud untuk meminta saran dan masukan terkait raperda yang tengah dibahas pansus. “Hal ini sejalan bahwa perusahaan-perusahaan besar, baik itu pertambangan, perusahaan sawit dan kayu menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar saat ini,” sebut Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry.

Perusahaan kata dia perlu dilibatkan untuk mendapat data dan informasi tambahan terkait bagaimana peran perusahaa dalam meminimalisir penyebaran emisi karbon yang dihasilkan dari perusahaan. “Jadi bisa singkron dengan apa yang kita bahas (raperdanya). Karena itu perlu adanya regulasi,” terangnya.

Sarkowi menyebut, raperda perubahan iklim yang digagas DPRD Kaltim saat ini adalah yang pertama di Indonesia. Sehingga, memang tidak mudah untuk menyusun draft raperda karena keterbatasan sumber materi untuk dijadikan acuan.

“Kami sudah juga melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri. Ada beberapa masukan yang disampaikan kepada kami, termasuk status kelembagaan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) yang harus dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK),” terang pria yang akrab disapa Owi.

Menurut dia, koordinasi dengan Kemendagri dan pihak perusahaan menjadi acuan pansus untuk memperkaya draf. Sehingga sasaran untuk meminimalisir dampak emisi karbon bisa tercapai. “Karena raperda ini akan mengatur wilyah kerja perusahaan yang terlibat dalam penyumbang emisi karbon, sehingga pembahasannya pihak perusahaan harus dilibatkan,” beber Ketua Fraski Golkar ini.

Dirinya berharap, dengan adanya raperda tersebut, perusahaan tidak hanya fokus pada aspek lingkungan secara luas, tapi juga dampak emisi karbon terhadap perubahan iklim khususnya di Kaltim. “Jadi, jika raperda ini rampung, peran dari DDPI akan lebih maksimal. Perusahaan juga akan lebih serius bagaimana mengurangi penyebaran emisi karbon,” tandas Owi. (adv/hms6)

Pansus Perubahan Iklim Kerja Cepat

Kamis, 12/04/2018

KERJA CEPAT: Pansus Pembahas Raperda Perubahan Iklim DPRD Kaltim langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak perusahaan, Selasa (10/4) lalu, setelah berkunjung ke Kemendagri beberapa waktu lalu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.