Senin, 16/04/2018

Gubernur Minta HPHD Dimanfaatkan dengan Baik

Senin, 16/04/2018

HARUS DIMANFAATKAN: Sekarang masyarakat bisa memanfaatkan hutan desa. Termasuk untuk mendukung program sapi masuk hutan. Dengan pengembangan pola tersebut, diharapkan masyarakat sekitar hutan semakin meningkat. (Foto: Ilustrasi)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Gubernur Minta HPHD Dimanfaatkan dengan Baik

Senin, 16/04/2018

logo

HARUS DIMANFAATKAN: Sekarang masyarakat bisa memanfaatkan hutan desa. Termasuk untuk mendukung program sapi masuk hutan. Dengan pengembangan pola tersebut, diharapkan masyarakat sekitar hutan semakin meningkat. (Foto: Ilustrasi)

SAMARINDA - Program perhutanan sosial memberikan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) kepada masyarakat di sekitar hutan. Gubernur Kaltim Dr H Awang  Faroek Ishak  meminta kepada masyarakat di sekitar hutan bisa manfaatkannya dengan baik.

Dikatakan,  pembangunan tak lagi terpusat di perkotaan, melainkan harus dilakukan menyebar ke seluruh pelosok sebagai  percepatan dan pemerataan pembangunan, dan   diharapkan bisa menumbuhkan titik perekonomian baru di daerah pinggiran maupun perbatasan. 

“Pemerintah telah memberikan hak kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang diberikan untuk dikelola demi peningkatan perekonomian. Oleh karena itu masyarakat pedalaman dan perbatasan dapat memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Awang,  akhir pekan lalu.

Dikatakan,  dengan HPHD masyarakat pedalaman tidak perlu lagi berpindah-pindah mencari lahan  untuk bercocok tanam, baik untuk menanam padi, berkebun maupun untuk kebutuhan lain, karena pemerintah telah memberikan kesempatan  kepada masyarakat untuk mengelola lahan di sekitar hutan. 

Walaupun sudah  diberikan  HPHD, gubernur  diminta kepada masyarakat kiranya tidak sembarangan mengelolanya, tetapi harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten maupun pihak perusahaan, sehingga hutan tetap terjaga dan perekonomian masyarakat juga meningkat.  “Kita harus benar-benar memanfaatkan perhutanan sosial, dengan pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat oleh masyarakat setempat  atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya serta menjaga keseimbangan lingkungan,” papar Awang. (mar/sul/adv) 


Gubernur Minta HPHD Dimanfaatkan dengan Baik

Senin, 16/04/2018

HARUS DIMANFAATKAN: Sekarang masyarakat bisa memanfaatkan hutan desa. Termasuk untuk mendukung program sapi masuk hutan. Dengan pengembangan pola tersebut, diharapkan masyarakat sekitar hutan semakin meningkat. (Foto: Ilustrasi)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.