Kamis, 06/07/2017
Kamis, 06/07/2017
Kamis, 06/07/2017
SANGATTA - UPT Laboratorium Konstruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) Jalan, Alat Berat dari Dinas Pekerjaan Umum, Kutim mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji.
Kepala Dinas PU Aswandini Eka Tirta mengatakan proses akreditasi ini diberi jangka selama empat tahun oleh KAN. Selama empat tahun tersebut, KAN melakukan pendampingan dan pemantauan atas penyampaian laporan oleh UPT Laboratorium dan UPR. Namun proses ini masih sebatas cek laboratorium saja.
“Proses ini masih sebatas cek laboratorium, sementara peminjaman alat belum bisa dilakukan,” jelas Aswan sapaan akrab Aswandini Eka Tirta
Lebih jauh dijelaskan, akreditasi merupakan pengakuan untuk kompetensi, kredibilitas, kemandirian serta integritas dari lembaga penilaian kesesuaian, dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh adalah pengakuan hasil pengujian yang dikeluarkan laboratorium terakreditasi KAN ber SNI (Standar Nasional Indonesia).
Untuk diketahui, KAN merupakan wakil pemerintah Indonesia di forum regional maupun internasional di bidang akreditasi, meliputi Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk bidang akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi, Pacific Accreditation Cooperation (PAC) serta International Accreditation Forum (IAF) untuk bidang akreditasi lembaga sertifikasi. (hms8)
SANGATTA - UPT Laboratorium Konstruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) Jalan, Alat Berat dari Dinas Pekerjaan Umum, Kutim mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji.
Kepala Dinas PU Aswandini Eka Tirta mengatakan proses akreditasi ini diberi jangka selama empat tahun oleh KAN. Selama empat tahun tersebut, KAN melakukan pendampingan dan pemantauan atas penyampaian laporan oleh UPT Laboratorium dan UPR. Namun proses ini masih sebatas cek laboratorium saja.
“Proses ini masih sebatas cek laboratorium, sementara peminjaman alat belum bisa dilakukan,” jelas Aswan sapaan akrab Aswandini Eka Tirta
Lebih jauh dijelaskan, akreditasi merupakan pengakuan untuk kompetensi, kredibilitas, kemandirian serta integritas dari lembaga penilaian kesesuaian, dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh adalah pengakuan hasil pengujian yang dikeluarkan laboratorium terakreditasi KAN ber SNI (Standar Nasional Indonesia).
Untuk diketahui, KAN merupakan wakil pemerintah Indonesia di forum regional maupun internasional di bidang akreditasi, meliputi Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk bidang akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi, Pacific Accreditation Cooperation (PAC) serta International Accreditation Forum (IAF) untuk bidang akreditasi lembaga sertifikasi. (hms8)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.