Kamis, 17/05/2018

PMII Samarinda Tanyakan Pertanggungjawaban PT Pertamina

Kamis, 17/05/2018

HEARING : Anggota DPRD Kaltim Syafruddin memimpin rapat dengar pendapat atau hearing Komisi III DPRD Kaltim dengan PMII Samarinda, Dinas ESDM Kaltim, Badan Lingkungan Hidup Kaltim, dan PT Pertamina RU V, Rabu (16/5).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PMII Samarinda Tanyakan Pertanggungjawaban PT Pertamina

Kamis, 17/05/2018

logo

HEARING : Anggota DPRD Kaltim Syafruddin memimpin rapat dengar pendapat atau hearing Komisi III DPRD Kaltim dengan PMII Samarinda, Dinas ESDM Kaltim, Badan Lingkungan Hidup Kaltim, dan PT Pertamina RU V, Rabu (16/5).

SAMARINDA - Kendati persoalan kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, sejumlah Anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda masih  mempertanyakan pertanggungjawaban PT Pertamina RU V Balikpapan.

Melalui hearing atau rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kaltim dengan PMII Samarinda, Badan Lingkungan Hidup Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, dan PT Pertamina RU V, Rabu (16/5), Ketua PMII Samarinda Agus Setiawan mengatakan kebocoran pipa minyak menyebabkan banyak kerugian baik masyarakat maupun lingkungan. Oleh sebab itu maka mewakili masyarakat, pihaknya menanyakan tentang bagaimana peran Pertamina dalam upaya melakukan penyelesaian .

“Pertemuan ini sebenarnya tindaklanjut dari aksi unjuk rasa PMII April lalu, kemudian kami bersurat ke DPRD Kaltim meminta untuk dilakukan fasilitasi guna menanyakan sejauh mana peran Pertamina dalam melakukan upaya pemulihan ekosistem dan biota laut yang rusak, dan sejumlah masalah yang timbul akibat tumpahan minyak di pesisir laut Balikpapan,” kata Agus. 

PT Pertamina RU V EKo Hermanto mengklarifikasi bahwa persoalan dimaksud bukan disebabkan kebocoran pipa minyak tetapi karena pipa dibawah laut yang putus, dan hingga saat ini pihak yang berwajib masih melakukan proses penyelidikan. 

Eko menyebutkan, putusnya pipa tersebut dikarenakan adanya tarikan jangkar, dan pihak Pertamina sudah melakukan berbagai upaya penanggulangan dengan bekerjasama pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait. 

Setidaknya, ada tiga bentuk dasar pengamanan yang telah dilakukan Pertamina guna menghindari terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan terjadi disekitar lokasi pipa, yakni secara teknologi jalur pipa masuk dalam jalur peta internasional. Selain itu, daerah sekitar pipa sudah dipasang rambu-rambu larangan menurunkan jangkar, serta adanya tower yang menandakan wilayah itu merupakan wilayah pipa minyak.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan sebenarnya sudah sejak awal diketahuinya terjadi tumpahan minyak, salah satunya dengan mencari sumber kebocoran dan menghentikan aktifitas pompa minyak guna menghindari semakin banyaknya minyak yang tersebar di laut.

“Mulai dari investigasi hingga upaya pemulihan sudah kami lakukan. Seperti nelayan sampai saat ini masih dilakukan pendataan melalui dinas terkait bahkan sebagian sudah diberikan kompensasi, sedangkan bagi keluarga korban yang meninggal dunia selain diberikan santunan dana juga diberikan beasiswa bahkan kesempatan berkarir di Pertamina,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan pertemuan ini diselenggarakan agar para mahasiswa mengetahui sejauh mana kronologis dan perkembangan kasus yang menjadi perhatian nasional ini.

Pihaknya, mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa, dan pihak perusahaan yang telah memberikan penjelasan serta informasi terkini. Serta meminta masyarakat luas untuk memantau perjalanan persoalan ini.

“Pihak PT Pertamina RU V mempersilahkan mahasiswa untuk ke kantor apabila kedepan masih ada yang ingin ditanyakan, ini pertanda bahwa memang penanganan masalah tersebut dilakukan secara terbuka. Sekarang serahkan kepada pihak kepolisian untuk kasus hukumnya, dan Ditjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk kasus dampak lingkungan,” tuturnya. (adv/hms4)

PMII Samarinda Tanyakan Pertanggungjawaban PT Pertamina

Kamis, 17/05/2018

HEARING : Anggota DPRD Kaltim Syafruddin memimpin rapat dengar pendapat atau hearing Komisi III DPRD Kaltim dengan PMII Samarinda, Dinas ESDM Kaltim, Badan Lingkungan Hidup Kaltim, dan PT Pertamina RU V, Rabu (16/5).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.