Selasa, 22/05/2018

Samsun Siap Duduki Kursi Wakil Ketua

Selasa, 22/05/2018

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun saat membacakan hasil SK penetapan M Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke- 7 DPRD Kaltim, Senin (21/5) kemarin.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Samsun Siap Duduki Kursi Wakil Ketua

Selasa, 22/05/2018

logo

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun saat membacakan hasil SK penetapan M Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke- 7 DPRD Kaltim, Senin (21/5) kemarin.

SAMARINDA - Melalui Rapat Paripurna ke- 7 DPRD Kaltim, Senin (21/5) kemarin. Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menyampaikan bahwa, penetapan Calon Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-Perjuangan menggantikan Dody Rondonuwu ialah Muhammad Samsun.

Adapun hasil usulan yang telah disampaikan dalam paripurna tersebut akan teruskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapat peresmian. Pernyataan usulan itu disampaikan Syahrun setelah Plt Sekwan Suroto membacakan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Penetapan Calon Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

“Terkait penetapan calon wakil ketua tersebut, DPRD Kaltim telah menerima surat dari DPD PDI-Perjuangan perihal Pengesahan dan Penetapan Wakil Ketua DPRD Kaltim yang berisi tentang penyampaian pengganti wakil ketua dari Fraksi PDI-Perjuangan atas nama Muhammad Samsun menggantikan Dody,” kata HM Syahrun dalam rapat di Gedung Utama DPRD Kaltim didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf dan dihadiri pula Asisten I Pemprov Kaltim Muhammad Sabani.

Selain itu, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Salah satunya menyebutkan bahwa Pengganti Pimpinan DPRD berasal dari Partai Politik (parpol) yang sama dengan pimpinan yang berhenti, calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan parpol untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna.

Diwawancara usai rapat, Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa dirinya tentu harus siap dengan tugas yang diusulkan partai. Meskipun usulan tersebut harus disampaikan terlebih dahulu ke Kemendagri.

”Sebagai kader dan petugas partai yang ditugaskan untuk jadi itu (wakil ketua), saya harus siap. Apalagi kursi wakil ketua dari Fraksi PDI-P ini kan lama kosong, sementara untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan harus terkendala akibat kekosongan ini,” terang Samsun.

Ia berharap dengan lengkapnya unsur pimpinan maka semua proses kedewanan yang meliputi penganggaran, legislasi dan pengawasan dapat berjalan lebih baik lagi.

Sedangkan terkait misi khusus dalam mengemban tugas jika menjadi wakil ketua, Samsun menerangkan bahwa tidak ada misi khusus sebab semua tugas yang dijalankan dewan telah diatur sesuai hak dan kewenangan unsur pimpinan. (hms5)

Samsun Siap Duduki Kursi Wakil Ketua

Selasa, 22/05/2018

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun saat membacakan hasil SK penetapan M Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke- 7 DPRD Kaltim, Senin (21/5) kemarin.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.