Rabu, 23/05/2018

2018, Kaltim Belum Ada Formasi CPNS

Rabu, 23/05/2018

Zain Taufik Nurrohman (kiri) memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan BKD Kaltim, Selasa (22/5) di gedung DPRD Kaltim.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

2018, Kaltim Belum Ada Formasi CPNS

Rabu, 23/05/2018

logo

Zain Taufik Nurrohman (kiri) memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan BKD Kaltim, Selasa (22/5) di gedung DPRD Kaltim.

SAMARINDA - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman menerangkan bahwa tahun 2018 Kaltim belum mendapat perintah melaksanakan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB).

“Informasi soal ini sangat ditunggu-tunggu publik, banyak informasi yang dibutuhkan sebab sangat banyak yang bertanya-tanya dan berharap terbuka kesempatan formasi CPNS,” Kata Zain usai melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BKD Kaltim, Selasa (22/5) di gedung DPRD Kaltim.

Diikuti oleh Sekretaris Komisi I M Jafar Haruna dan Anggota Komisi I Jahidin, pertemuan tersebut sengaja diagendakan khusus membahas soal formasi CPNS bagi Kalimantan Timur. Dijelaskan Zain bahwa berdasarkan informasi dari BKD Kaltim memang terdapat sejak tahun 2014 hingga Mei 2018 sebanyak 341 kursi PNS yang kosong dan siap diisi, namun menurut BKD meski kekosongan tersebut telah dilaporkan kepada pusat tetap belum ada kabar akan diisi melalui seleksi CPNS bagi kategori umum.

“Yang ada baru diintruksikan menyusun BUP (Batas Usia Pensiun), 341 itulah yang bisa diharapkan kalau ada perintah dari pusat melaksanakan CPNS dengan formasi pendidikan 62 orang, tenaga kesehatan 27 orang dan tenaga teknis 241 orang,” ungkap Zain.

Namun demikian Zain mengatakan bahwa setiap tahunnya akan ada pegawai yang pensiun, meninggal, berhenti maupun mengundurkan diri, sehingga kuota kursi CPNS pasti akan bertambah setiap tahunnya.

Sementara, M Jafar Haruna menambahkan harapannya agar jumlah kursi CPNS di Kaltim semestinya bisa lebih dari itu jika melihat dari perhitungan sejak tahun 2014 hingga sekarang. Sehingga kesempatan bisa terbuka lebih luas bagi peminat CPNS khususnya warga Kaltim. Apalagi jika mendengar kuota Kaltara untuk CPNS bisa mencapai 500 orang, maka demikian pula harapannya untuk di Kaltim. “Rasionalnya semestinya bisa lebih dari 341, apalagi perhitungan sejak 2014 ditambah lagi masa waktu berjalan menunggu penerimaan CPNS digelar. Harusnya lebih,” pungkasnya. (adv/hms5)

2018, Kaltim Belum Ada Formasi CPNS

Rabu, 23/05/2018

Zain Taufik Nurrohman (kiri) memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan BKD Kaltim, Selasa (22/5) di gedung DPRD Kaltim.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.