Jumat, 25/05/2018

Berkat Penerapan e-Katalog, Belanja Pilgub Kaltim Bisa Hemat Rp25 M

Jumat, 25/05/2018

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Syarifuddin Rusli

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Berkat Penerapan e-Katalog, Belanja Pilgub Kaltim Bisa Hemat Rp25 M

Jumat, 25/05/2018

logo

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Syarifuddin Rusli

SAMARINDA - Belanja untuk keperluan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 bisa dihemat sekitar 7,5 persen atau lebih kurang Rp25 miliar dari rencana semula sebesar Rp310 miliar.

“Penghematan bisa dilakukan karena pola belanja yang digunakan menggunakan e-katalog dan lelang terbuka,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Syarifuddin Rusli dalam konferensi pers di Kantor KPU Kaltim, Kamis (24/5).

Menurutnya, pengunaan uang dengan pola belanja menggunakan e-katalog sangat menolong dilakukannya penghematan. KPU bisa melihat harga terbuka antar penyedia jasa. Misalnya apabila biaya pencetakan kertas suara di Pilgub Kaltim 2013 harga per lembar Rp600, maka lewat e-katalog di Pilgub Kaltim 2018 ini didapat harga cetak kertas suara hanya Rp260 per lembar. 

“Belanja lewat e-kalatog selain bisa cepat, juga diperoleh harga murah dan kualitas tetap standar,”ungkap Ambi-sapaan akrab Syarifuddin Rusli.

Ditambahkannya, sebagian besar dana Pilgub masih di rekenig BRI Samarinda karena alokasi terbesar nanti adalah untuk membayar honor petugas pra-pasca pemungutan suara. Total jasa giro dari penempatan dana di BRI, KPU sudah menyetor sebesar Rp908 juta ke kas daerah. Jumlah itu akan bertambah tiap bulannya selagi masih ada dana tersimpan.

Ambi menerangkan, tertib penggunaan dana juga diwujudkan mulai dari KPU Provinsi hingga ke KPU kabupaten/kota se-Kaltim. Pengucuran dana ke kabupaten/kota dilakukan setelah menyetor laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana untuk kegiatan sebelumnya. 

“Sejauh ini tidak ada masalah, laporan pertanggungjawaban penggunaan uang berjalan tertib sesuai ketentuan,”pungkasnya. (sab/adv)

Berkat Penerapan e-Katalog, Belanja Pilgub Kaltim Bisa Hemat Rp25 M

Jumat, 25/05/2018

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Syarifuddin Rusli

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.