Rabu, 30/05/2018

Pemprov Kaltim Harus Capai Target Pajak Rp 3,32 T

Rabu, 30/05/2018

Juru bicara fraksi Golkar DPRD Kaltim, Mursidi Muslim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Harus Capai Target Pajak Rp 3,32 T

Rabu, 30/05/2018

logo

Juru bicara fraksi Golkar DPRD Kaltim, Mursidi Muslim

SAMARINDA - Juru bicara fraksi Golkar DPRD Kaltim Mursidi Muslim mengatakan bahwa fraksinya berharap  agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mencapai target penerimaan pajak daerah Tahun 2018 sebesar Rp 3,32 triliun. Angka tersebut merupakan angka yang telah ditetapkan, sehingga Ia menyebutkan bahwa sudah semestinya dapat tercapai. Hal itu disampaikan juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna ke-VIII DPRD Kaltim yang mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan  Daerah Provinsi Kaltim  Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Selain itu fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus terus melakukan peningkatan potensi PAD jangka panjang, selain itu dalam  melakukan perubahan perda perlu memperhatikan kemampuan masyarakat dan prinsip keadilan yaitu berlaku terhadap seluruh masyarakat secara proporsional. “Sebagai konsekuensi terhadap kemajuan taraf hidup masyarakat dan kebutuhan akan moda transportasi bagi masyarakat, tentu akan semakin meningkatkan pertambahan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,” sebutnya. 

Namun demikian ia melanjutkan, soal hal itu menurutnya di satu sisi ini merupakan potensi besar bagi penerimaan pajak daerah yang bersumber dari kendaraan bermotor, namun disisi yang lain akan berpengaruh terhadap kemacetan dan keamanan di jalan jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas dan panjang jalan yang tersedia di Kalimantan Timur. 

“Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar tidak henti-hentinya menyampaikan kepada pemerintah provinsi untuk memperhatikan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana jalan yang memadai sehingga tidak terjadi potensi kemacetan lalu lintas. Dalam hal ini fraksi Golkar juga meminta kepada pemerintah provinsi untuk dapat menggambarkan berapa banyak potensi pertambahan kendaraan bermotor setiap tahunnya dan perkembangan penyediaan jalan di Provinsi Kalimantan Timur?,” ungkap Mursidi.

Tak hanya itu, untuk memberikan rasa nyaman dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak maka diharapkan agar pemerintah provinsi senantiasa melakukan peningkatan terhadap kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat, mempermudah prosedur dan memberikan arahan dan bimbingan dengan baik kepada masyarakat yang akan membayar pajak.  

Sementara menanggapi Raperda Zonasi Wilayah Pesisir, raperda ini merupakan instrumen yang sangat penting bagi daerah sebagai pengaturan pemanfaatan sumberdaya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, agar kebijakan pembangunan dapat terarah dan terukur, sebagai dasar penerbitan ijin lokasi dan ijin pengelolaan investasi kegiatan pembangunan, menjamin kelestarian dan menjaga kualitas lingkungan hidup, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta  meminimalisir konflik antar pemangku kepentingan. Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa Raperda ini harus segera diselesaikan. (hms5)


Pemprov Kaltim Harus Capai Target Pajak Rp 3,32 T

Rabu, 30/05/2018

Juru bicara fraksi Golkar DPRD Kaltim, Mursidi Muslim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.