Kamis, 07/06/2018

Perlu Harmonisasi Perda Sapi dan Kerbau

Kamis, 07/06/2018

RAPAT KOMISI II : Rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Disnak Kaltim, Biro Hukum Setda Kaltim, dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, tentang harmonisasi Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, Selasa (5/6).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perlu Harmonisasi Perda Sapi dan Kerbau

Kamis, 07/06/2018

logo

RAPAT KOMISI II : Rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Disnak Kaltim, Biro Hukum Setda Kaltim, dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, tentang harmonisasi Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, Selasa (5/6).

SAMARINDA - Kendati, Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif Provinsi Kalimantan Timur telah disahkan, akan tetapi masih diperlukan harmonisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan harmonisasi dimaksud adalah perbaikan nomenklatur sejumlah pasal sesuai dengan saran dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

“Komisi II dengan mitra kerja masih melakukan penyesuian, dan dari hasil diskusi memang banyak masukan yang perlu untuk dijabarkan dan dimasukkan kedalam draf perda agar hasilnya maksimal,” kata Edy ketika memimpin rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim dengan Disnak Kaltim, Biro Hukum Setda Kaltim, dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Selasa (5/6).

Salah satu hal yang berkembang dari hasil diskusi, menurut dia seperti identifikasi sapi dan kerbau betina produktif yang terjadi perbedaan pendapat antara Kemendagri dengan Disnak Kaltim.

“Perbedaan persepsi dimaksud yakni Kemendagri berpandangan bahwa sapi betina produktif ialah sapi yang melahirkan maksimal 5-6 kali anakan, sedangkan Disnak berpandangan tidak ada batasan berapa kali jumlah melahirkan,” sebutnya.

Jadi hasil rapat ini nantinya akan masih kembali dikonsultasikan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI. (adv/hms4/hms5)


Perlu Harmonisasi Perda Sapi dan Kerbau

Kamis, 07/06/2018

RAPAT KOMISI II : Rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Disnak Kaltim, Biro Hukum Setda Kaltim, dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, tentang harmonisasi Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, Selasa (5/6).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.