Senin, 11/06/2018

DPRD Kaltim Masih Pelajari Permintaan Setor Modal

Senin, 11/06/2018

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Masih Pelajari Permintaan Setor Modal

Senin, 11/06/2018

logo

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan

SAMARINDA – Permintaan PT Kelistrikan agar pemerintah daerah menyetor modal Rp 100 miliar untuk sistem kelistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Kabupaten Kutai Timur belum disepakati DPRD Kaltim. Pasalnya perusahaan tersebut belum mempresentasikan detail alasan dan keuntungan dalam penyetoran modal pemerintah tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan. 

Politikus PDIP ini menyebut presentasi perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan setor modal pemerintah sebelumnya sebesar Rp 120 miliar.

“Jadi kami belum pelajari detailnya. Karena tidak hanya pengelolaan usaha dari modal sebelumnya yang kami lihat. Tentu ada analisasi-analisa, feasibility study, dan rencana kerja dari uang Rp 100 miliar itu. Hal itu belum disampaikan pada kami,” katanya.

Jika sejumlah syarat tersebut telah dipenuhi, maka DPRD akan menyepakati pengajuannya. Sebab penambahan modal memiliki nilai profit bagi pemerintah daerah. Alasan lain, perusahaan memiliki pola pengelolaan keuangan dan aset yang dinilai memenuhi standar layak untuk pemerintah menyetorkan modal. Terbukti beberapa tahun terakhir laba yang didapatkan kian meningkat.

“Pada 2012 pendapatan perusahaan itu minus. Sekarang sudah bertambah. Sehingga mereka memiliki aset triliunan. Pendapatan mereka sudah miliaran setiap tahun,” ungkapnya.

Perkembangan lainnya, perusahaan sudah mampu mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Batu Bara (PLTUB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). “Memang yang terkendala di batu bara dan gas. Tetapi mereka sedang menjajaki listrik tenaga uap. Perkembangannya sangat luar biasa. Walaupun itu belum selesai, tetapi sudah mulai disepakati,”katanya. 

Meski demikian, diakui bila perusahaan tersebut masih menyetor laba yang kecil untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbukti tahun lalu perusahaan hanya menyetor laba Rp 1 miliar. Karena itu, besaran laba yang disetor pada pemerintah daerah tersebut belum memuaskan DPRD Kaltim. Pasalnya, kontribusi perusahaan kelistrikan mestinya lebih tinggi untuk menambah PAD.

“Mungkin karena mereka belum memiliki wilayah usaha. Wilayah usaha itu bentuknya mereka memiliki power plant. Kemudian mereka bisa menjual listriknya pada masyarakat. Power plant itu sudah ada, tetapi belum dijual,” ungkapnya.

Namun di atas semua syarat tersebut, DPRD Kaltim akan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran pemerintah daerah. “Kalau memang itu memungkinkan, bisa kami setujui. Karena itu modal,” saranya. (adv/sab)

DPRD Kaltim Masih Pelajari Permintaan Setor Modal

Senin, 11/06/2018

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.