Senin, 11/06/2018

KPU Kaltim Ingatkan ke TPS 27 Juni Untuk Memilih

Senin, 11/06/2018

Anggotta Komisoner KPU Kaltim Devisi Tehnis, Rudiansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kaltim Ingatkan ke TPS 27 Juni Untuk Memilih

Senin, 11/06/2018

logo

Anggotta Komisoner KPU Kaltim Devisi Tehnis, Rudiansyah

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim yang mempunyai hak pilih di Pilgub Kaltim 208-2023 agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. 

Masyarakat dihimbau dapat hadir di TPS pada tanggal 27 Juni mendatang. Dimana proses pencoblosan akan mulai dilakukan sejak pukul 07.00 sampai pukul 13.00 Wita. Sebagai sarana kedaulatan rakyat, Pilgub Kaltim merupakan alat evaluasi masyarakat Kaltim dalam memberikan penilaian para elit politik maupun para  pemimpinya. 

“Melalui sarana itulah, masyarakat memberikan penilaian yang secara praktisnya dengan memberikan tanda coblos pada kolom pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dikertas suara.“ kata Anggotta Komisoner KPU Kaltim Devisi Tehnis, Rudiansyah kemarin.

Kata dia, pilihan tersebut tentunya berdasarkan  pilihan rasional masyarakat pemilih atas visi, misi dan program serta pengenalanya kepada masing-masing calon, sehingga menghadirkan keyakinan bahwa pasangan tersebut layak dan mampu menjadi gubernur dan wakil gubernur Kaltim.

Disebut sebagai momen konsolidasi, karena partisipasi masyarakat kaltim dengan berbagai unsur latar belakang, pekerjaan agama, suku dan golongan selama memenuhi kategori sebagai pemilih, dapat dihimbau untuk segera maksimal dan benar dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. 

Partisipasi yang tinggi dari masyarakat Kaltim, khusunya para pemilih tentunya akan mememberikan beban moral yang cukup tinggi bagi siapapun terpilih dan ditetapkan sebagai calon gubernu dan wakil gubenur kaltim untuk lima tahun kedepan. 

Beban moral menangung amanah yang besar tersebut, pasti akan menjadi panduan bagi pemimpin yang bermoral untuk dapat lebih berpihak kepada kebutuhan mendasar masyarakat  Kaltim dan tentunya membawa kaltim yang lebih baik dan terus menjadi lebih baik. 

“Sebagai penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur kaltim. Kami (KPU Kaltim,red) bertekat agar pelaksanaan berjalan dengan baik dan sukses. Asas langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil ruh atau nyawa yang menjadi pertaruhan agar Pilgub Kaltim dapat berkualtias dan berintegritas.”katanya.  

Upayanya lanjut Rudi, adalah dengan telah dilaksanakanya rapat kerja tehnis persiapan pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan suara yang melibatkan seluruh devisi kerja KPU kabupaten/kota se-Kaltim pada tanggal 4-6 Juni 2018 di Samarinda. 

“Rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh unit kerja benar melaksanakan dan memantau serat menganalisis berbagai kemungkinan atau potensi hambatan yang kemungkinan  atau potensai yang kemudian menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut di internakl KPU Kaltim.”ungkap Rudi.

Rudi menyampaikan, dalam pilkada serempak tahun 2018 ini, para pemilih diminta dan diharapkan kehadirannya ke TPS dengan membawa Formulir C6-KWK (Surat Pemberitahuan), serta KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil untuk ditunjukkan kepada petugas KPPS.

“Bagi pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diminta untuk hadir di TPS sejak pukul 07.00 sampai 13.00 Wita. Sementara bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, dapat hadir ke TPS sejak pukul 12.00 hingga pukul 13.00 Wita,”imbuh Rudi.

DPT, kata Rudi telah diumumkan di seluruh sekretariat PPK/Kecamatan, PPS/Desa atau Kelurahan dan di tempat pengumuman sekitar lokasi TPS. “Masyarakat juga dapat mengecek dirinya apakah telah terdaftar sebagai pemilih melalui akses www.infopemilu.kpu.go.id,”pesan Rudi. 

Rudi meminta kepada seluruh jajaran petugas PPK, PPS khususnya KPPS memastikan bahwa Formulir C6-KWK benar-benar disampaikan kepada pemilih dengan mendatangi setiap rumah pemilih. Karena dengan adanya penyampaian langsung mendatangi rumah setipa pemilih, itulah bahwa program sosilisasi berbasis keluarga  dapat berjalan. Diamana para petugas menyerhakan Formulir C6-KWK juga menyampaikan himbauan agar pemilih dapat menyisahkan  waktu diantara aktivitas  rutin atau liburnya pada hari Rabu , 27 Juni 2018 untuk datang ke TPS. 

“Karena hari itu diliburkan  memang berkaitan  dengan hari pemungutan suara pilkada serentak 2018. Jadi kami meminta kepada yang mempunyai hak pilih agar datang ke TPS untuk memilih, dan setelah itu baru melanjutkan aktivitas,”pesanya. 

Rudi mengimbau, agar masyarakat tidak terpengaruh berbagai kampanye negative yang memecah belah, berita bohong/hoax, dan politik uang. Rudi berharap masyarakat mampu memilih pasangan yang benar dalam mengharagai masyarakatnya, yaitu dengan niat tulus dan kemapuanya membawa kaltim menjadi lebih baik, bukan dengan menghargai masyarakat melalui sejumlah rupiah.

Pilgub Kaltim dibiayai hingga ratusan juta rupiah, dan itu bukan uang KPU, juga bukan uang pemerintah daerah. Sejatinya itu adalah uang rakyat yang mebiayayai para paslon untuk berkompotisi. Maka, siapapun yang terpilih harus mengkonversinya dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat kaltim agar maju.

KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten dan Kota seluruh Kaltim beserta jajaran PPK, PPS dan KPPS akan benar-benar berupaya semaksimal mungkin bekerja dengan profesional dan menjaga integritas sebaik mungkin. Karena itu kunci terwujudnya Pilgub Kaltim yang sukses dan damai. (adv/sab)

KPU Kaltim Ingatkan ke TPS 27 Juni Untuk Memilih

Senin, 11/06/2018

Anggotta Komisoner KPU Kaltim Devisi Tehnis, Rudiansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.