Rabu, 13/06/2018

Samakan Persepsi Tentang Penyusunan APBD

Rabu, 13/06/2018

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim saat menghadiri Sosialisasi Permendagri RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Rabu (6/6) lalu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Samakan Persepsi Tentang Penyusunan APBD

Rabu, 13/06/2018

logo

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim saat menghadiri Sosialisasi Permendagri RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Rabu (6/6) lalu.

BALIKPAPAN - Sedikitnya, ada 375 peserta dari DPRD, TAPD dan SKPD Provinsi Kalimantan Timur serta DPRD dan TAPD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur hadir dalam acara Sosialisasi Permendagri RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Rabu pekan lalu.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf beserta Anggota Banggar DPRD Kaltim yang hadir dalam pertemuan tersebut beranggapan bahwa sosisalisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menambah pemahaman serta pengetahuan terhadap proses penyusunan APBD dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini sejalan dengan telah ditetapkannya Permendagri RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Maka, dipandang perlu dilaksanakan sosialisasi ini,” sebut Andi Faisal.

Adapun pemateri dalam sosialisasi tersebut ialah Mochamad Ardian Noervianto selaku Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dan Syariful Anwar selaku Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III yang membawahkan wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Disampaikan Andi Faisal, bahwa pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin harus lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah seperti yang sudah disampaikan, yakni ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan kualitas opini pemeriksaan BPK,” terang dia.

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kaltim tahun anggaran 2017 terhadap 10 Kabupaten/Kota. Delapan diantaranya memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dua lainnya memperoleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Harapan saya ke depan, daerah yang masih WDP dapat ditingkatkan menjadi WTP, dan yang sudah WTP dapat mempertahankan opininya,” ujar Politikus Demokrat ini.

Lanjut dia, sebagai instrumen pentinga dalam menggerakan perekonomian daerah maupun nasional, pemahaman peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan nasional. “Dengan demikian, kebijakan dan program daerah dengan kebijakan dan program nasional terjadi sinergitas dan sinkronisasi,” terang Andi Faisal.

Hal senada disampaikan koleganya, Edy Kurniawan. Ia mengatakan, ada beberap hal yang harus diperhatikan. Khususnya terkait jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan anggaran yang secara substansial tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat.

“Kepada seluruh TAPD, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota agar mendorong percepatan penetapan APBD dengan memperhatikan jadwal dan tahapan proses yang ada,” beber dia.

“Termasuk menyampaikan laporan realisasi APBD secara berkala, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat tepantau lebih awal untuk menentukan arah langkah-langkah perbaikannya. Seperti itu intinya dari sosialisasi ini,” jelas pria yang akrab disapa Edy. (adv/hms6)

Samakan Persepsi Tentang Penyusunan APBD

Rabu, 13/06/2018

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim saat menghadiri Sosialisasi Permendagri RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Rabu (6/6) lalu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.