Jumat, 22/06/2018

Hadapi Potensi Pendatang Pasca Lebaran, Pemerintah Harus Siap

Jumat, 22/06/2018

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Safuad

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hadapi Potensi Pendatang Pasca Lebaran, Pemerintah Harus Siap

Jumat, 22/06/2018

logo

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Safuad

SAMARINDA -Menghadapi momen pasca lebaran yang biasa dijadikan warga kembali mudik dari kampung halaman menjadi tantangan Kalimantan Timur agar cerdas menghadapi potensi urbanisasi di Kaltim. Baik itu datang dan menetapnya warga ke Kaltim dari daerah terpencil di Kaltim maupun dari luar Kaltim. Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Safuad menanggapi potensi urbanisasi ke Kalimantan Timur.

“Banyak faktor dan alasan mengapa mereka memutuskan untuk pindah pada kota-kota tertentu di Kaltim, umumnya alasan kepindahan mereka bisa ajakan dari saudara yang telah lebih dulu tinggal di kota tersebut, adanya jumlah lapangan pekerjaan yang lebih banyak di kota maupun rendahnya pendapatan di desa,” sebutnya.

Ia khawatir bila warga yang memutuskan urbanisasi tidak memiliki kemampuan dapat menimbulkan dampak negatif dengan menambah daftar pengangguran. Akibatnya tingkat kriminalitas berpotensi meningkat.

Untuk itu Politikus PDI Perjuangan ini meminta instansi terkait lebih mengawasi dan mewaspadai lonjakan warga pendatang baru pasca Lebaran 2018. Pasalnya Kaltim dinilai merupakan incaran para pencari kerja dari banyak daerah. 

Ia juga mengharapkan kepada seluruh RT agar bisa lebih bersinergi dengan melaporkan warganya, baik yang baru maupun pendatang ke instansi terkait. Hal itu agar bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dilingkungan masing-masing.

“Tidak ada larangan bagi warga untuk mencari nafkah di Kaltim, namun ada baiknya ketika ingin berdomisili harus melapor terlebih dahulu kepada pihak RT setempat, agar jika terjadi sesuatu identitas pendatang jelas dan terdata,” ucapnya.

Hal lain yang perlu diingat ialah bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan penduduk yang tidak tercatat dan terdata akan membuat instansi terkait kebingungan dalam mendata ulang. (hms5/hms3)


Hadapi Potensi Pendatang Pasca Lebaran, Pemerintah Harus Siap

Jumat, 22/06/2018

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Safuad

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.