Rabu, 27/06/2018

Disdukcapil Mendata Tahanan Polres Kutim

Rabu, 27/06/2018

PENDATAAN - Tahanan Polres sedang didata petugas.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdukcapil Mendata Tahanan Polres Kutim

Rabu, 27/06/2018

logo

PENDATAAN - Tahanan Polres sedang didata petugas.

SANGATTA - Setiap warga negara wajib mengantongi kartu indentitas yang jelas, tidak terkecuali bagi mereka yang tengah berada dalam tahanan aparat hukum. Terkait data kependudukan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, belum lama ini, melakukan pendataan tahanan Polres Kutim. 

Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA menjelaskan pendataan dilakukan kepada tahanan di Polres Kutim pada tanggal 22 Juni. Hal itu dilakukan atas permintaan dari Polres Kutim agar data para tahanan tercatat dengan baik. Kemudian dari hasil pendataan itu agar dibuatkan surat keterangan (Suket). “Pendataan di tahanan Polres sebanyak 148 dan itu laki-laki semua,” ungkapnya saat dihubungi via telpon, Jumat (22/6).

Dia menambahkan dari hasil pendataan tersebut dipilah mana yang warga Kutim dan bukan. Sementara masih dilakukan pengecekan agar nanti bisa dikeluarkan suket. “Staf Disdukcapil langsung balik ke kantor untuk selesaikan pencetakan KTP-el. Data tahanan ini masih dalam pengecekan,” terangnya.

Januar menambahkan jika warga sudah memiliki KTP-el dan berdomisli di Kutim tidak diterbitkan suket. Sedangkan tahanan dari luar Kutim tidak akan diterbitkan suketnya.

“Bagi para tahanan yang belum dilakukan perekaman, akan lakukan perekaman dan diterbitkan suket, khusus bagi penduduk Kutim,” sebutnya.

Lebih lanjut dirinya mengingatkan, pentingnya KTP-el bukan hanya untuk pentingan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi bisa menunjang kelengkapan pengurusan adminsitrasi lainnya.

“Kan bisa digunakan sebagai pelayanan publik seperti pembuatan SIM, kepengurusan di Samsat, lalu perbankan, BPJS, kemudian asuransi, hingga imigrasi,” bebernya. (adv/yul1116)

Disdukcapil Mendata Tahanan Polres Kutim

Rabu, 27/06/2018

PENDATAAN - Tahanan Polres sedang didata petugas.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.