Senin, 02/07/2018

Tata Laut Kaltim Target Rampung September

Senin, 02/07/2018

PANSUS PESISIR: Pansus Zona Pesisir DPRD Kaltim saat melakukan konsultasi ke Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Diterima Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tata Laut Kaltim Target Rampung September

Senin, 02/07/2018

logo

PANSUS PESISIR: Pansus Zona Pesisir DPRD Kaltim saat melakukan konsultasi ke Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Diterima Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto.

SAMARINDA - Pansus DPRD Kaltim pembahasa Raperda Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Jumat (29/6) melakukan konsultasi perdana di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pansus yang baru dibentuk dan diketuai oleh Politisi Golkar Mursidi Muslim ini bertugas membuat aturan mengenai tata ruang laut dan ditargetkan rampung sebelum akhir september 2018.

“Perda ini diwajibkan oleh pemerintah pusat selesai pada akhir september 2018. terkait aturan ini, pusat juga telah menyurati gubernur untuk segera membuat aturannya. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen seluruh gubernur se-Indonesia dengan KPK,” ungkap Mursidi.

Mursidi menambahkan, memang dari beberapa daerah yang telah merampungkan perda seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Jawa Timur, NTT, NTB ada Kalsel dan Kaltara yang sedang dalam tahap penyelesaian. “Sedangkan Kaltim telah dalam proses pengolahan data, sebab ada beberapa pasal yang masih dibahas dan dikonsultasikan, selain itu untuk menyelesaikan raperda ini kami juga akan melakukan studi banding ke beberapa daerah yang memiliki kemiripan dan keunikan dengan Kaltim,” kata Mursidi.

Disamping keunikan yang dimiliki Kaltim seperti banyaknya sumber minyak diperairan, keunikan ini memiliki aturan tersendiri yaitu dibawah tata laut pusat kecuali perairan 0-12 mil saja yang merupakan kewenangan daerah untuk tata lautnya.

Sehingga ini berkaitan dengan sektor pariwisata untuk melakukan pengaturan dan ijinnya. Untuk diketahui bahwa sebelumnya kewenangan ada di pemerintah pusat semua dan kini diberikan pada pemprov dan menyebabkan kewenangan di kabupaten kotapun kosong. “Pusat menargetkan akhir september karena hal itu, kekosongan pengawasan yang berlarut-larut memberikan kekhawatiran tersendiri,” sebutnya.

Tak hanya itu, perda ini juga untuk memberikan jaminan investasi bagi investor yang ingin bisnis seperti rumah makan sekitar laut maupun tempat-tempat wisata permainan di laut. ini sekaligus juga berkaitan dengan aturan soal alur untuk digunakan nelayan maupun jalur lain seperti seperti bongkar muat batubara dari ponton kecil ke ponton besar. “Bongkar muat ini menjadi menjadi salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat melalui komisi dua DPRD Kaltim seperti nelayan di Muara Badak, mereka mengeluhkan soal bongkar muat batubara yang mengganggu wilayah mereka. Maka dengan pengaturan ini diharapkan menjadi payung hukum mengatur aktivitas di perairan,”urainya. 

Sementara untuk untuk wilayah yang mirip dengan perairan Kaltim, kementerian mengusulkan untuk melakukan studi banding ke Jawa Timur. kemiripan tersebut karena sama sama memiliki blok laut. Untuk mengoptimalkan masa tugas pansus, maka saat studi banding akan mengunjungi beberapa daerah sekaligus, dan pansus akan membagi penugasan ke beberapa daerah dengan menyebar anggota pansus nya. “Ada yang ke Jawa Timur, ada yang ke Sulawesi Barat. dipilihnya Sulawesi Barat karena ini berkaitan dengan masalah pulau Balabalagan. Pulau ini dulunya adalah milik Kaltim yang kemudian ketika Sulawesi Barat berdiri pulau ini masuk dalam zonasi pulau milik Sulawesi Barat. Hanya saja pulau yang kini menjadi milik Sulawesi Barat meskipun secara administrasi Sulbar telah berdiri disitu namun warganya jika berobat ke Kalimantan Timur,” pungkasnya. 

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung dan Andi Faisal Assegaf, Wakil Ketua Pansus Eddi Sunardi Darmawan dan sejumlah anggota lain. Diantaranya Marsidik, Edy Kurniawan, Rusianto, Wibowo Handoko,Soetrisno Thoha,  Baharuddin Demmu, Artya Fathra Marthin, Rusman Ya’qub dan Ismail. (hms5)


Tata Laut Kaltim Target Rampung September

Senin, 02/07/2018

PANSUS PESISIR: Pansus Zona Pesisir DPRD Kaltim saat melakukan konsultasi ke Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Diterima Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.