Senin, 02/07/2018

Gubernur Minta Syarat Penilaian Proper Ditambah

Senin, 02/07/2018

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Gubernur Minta Syarat Penilaian Proper Ditambah

Senin, 02/07/2018

logo

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  yang melakukan penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) kepada perusahaan pertambangan, perkebunan, indsutri dan jasa kiranya dapat menambah persyaratan dari sebelumnya.

Dikatakan, penilaian jangan hanya pada bidang kinerja perusahaan dalam  pengelolaan lingkungan hidup saja, tetapi bagaimana perusahaan bersangkutan bisa berpatisipasi dan membantu pemerintah  dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah.

“Ke depan, penilain Proper terhadap perusahaan tidak hanya pada bidang pengelolaan lingkungan hidup saja, tetapi juga harus mengarah kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk partisipasi perusahaan terhadap masyarakat disekitar perusahaan apa saja, dan itu juga harus menjadi penilaian dalam Proper mendatang,” kata Awang Faroek Ishak pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup belum lama ini.

Menurut Awang Faroek, pengentasan kemiskinan bukan hanya tangggungjawab semata pemerintah, tetapi seluruh stakeholders termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim melalui corperate social responbilty (CSR), seperti apakah perusahaan sudah membantu masyarakat di sekitar perusahaan membangun Puskemas dan sekolah maupun  membantu sosial ekonomi masyarakat.

“Dan yang terpenting, disekitar perusahaan tidak ada lagi masyarakat yang menerima beras miskin (Raskin), bagi perusahaan yang telah melakukan itu semua, jangan tanggung-tanggung perusahaan bersangkutan kasih dua bendera sekaligus,” pesannya.

Awang Faroek sangat mengharapkan agar penambahan syarat penilaian Proper bisa dilaksanakan dengan baik, semua itu untuk rakyat Kaltim, sehingga dalam mewujudkan  sila kelima Pancasila dapat  terealisasikan yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi masyarakat Kaltim.

“Kita terus berusaha untuk menekan angka kemiskinan dengan berbagai program-program pembangunan baik dilingkup Pemprov maupun kabupaten/kota, maka dari itu partisipasi dari perusahaan baik pertambangan, perkebunan maupun perusahaan lainnya, sinergitas lintas sektor harus bersama-sama dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah,” kata Awang Faroek.(mar/sul/ri/adv) 

Gubernur Minta Syarat Penilaian Proper Ditambah

Senin, 02/07/2018

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.