Rabu, 11/07/2018

Zonasi Tidak Relevan Diterapkan di Kukar

Rabu, 11/07/2018

CARI SOLUSI: Kosultasi Disdikbud Kukar bersama DPRD Kukar dengan Disdikbud Provinsi Kaltim terkait masalah sistem zonasi PPDB. ( heri / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Zonasi Tidak Relevan Diterapkan di Kukar

Rabu, 11/07/2018

logo

CARI SOLUSI: Kosultasi Disdikbud Kukar bersama DPRD Kukar dengan Disdikbud Provinsi Kaltim terkait masalah sistem zonasi PPDB. ( heri / korankaltim)

Disdikbud Perjuangkan Keluhan Orang tua siswa ke Provinsi


TENGGARONG -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menjawab semua keresahan yang dirasakan para orang tua wali calon murid baru dengan menggelar rapat konsultasi terkait PPDB Online yang menggunakan sistem zonasi, Selasa (10/7).

Kepala Bidang Pendidikan SMP Tulus Sutopo bersama Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Disdikbud Kukar Pujianto turut mendampingi DPRD Kukar ke Disdikbud Provinsi dan diterima langsung oleh Sekretaris Disdikbud Kaltim Djoni Topan beserta jajarannya.

Tulus mengatakan, penerapan PPDB sistem zonasi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat dan harus segera dicarikan solusi yang terbaik. “Problem zonasi ini sangat terasa dampaknya di Tenggarong kota dan sekitarnya. Problem ini semakin memuncak ketika calon siswa tadi tidak tertampung, terutama kasihan daerah pinggiran kota,” katanya.

Menurut Tulus jika berbicara sistem zonasi, seharusnya Kementerian Pendidikan harus bijaksana karena Permendikbud Nomor 14/ 2018 ini bertentangan dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.

“Dalam UU Nomor 20 pasal 7 disebutkan bahwa orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya, kemudian juga bertentangan dengan pasal 51 disitu jelas tertera bahwa pelaksanaan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Artinya, tidak akan terjadi sekolah itu mutunya sama, justru yang terjadi adalah variasi mutu sesuai dengan potensi dan kompetensi sekolah masing-masing,” jelasnya.

Tulus menambahkan jika disebut pinggiran tapi peserta didiknya belum tertampung juga dan berada dekat kota seperti Mangkurawang, Rapak Lambur, Loa Tebu, Loa Ulung dan pinggiran lainnya yang tidak masuk zonasi kedua wilayah ini. “Mayoritas masyarakatnya petani yang tentu menginginkan anaknya bersekolah di negeri. Belum lagi jika bicara jalur prestasi yang mana kuotanya sangat dibatasi yakni hanya 10 persen,” ungkapnya.

Djoni mengaku segera melakukan evalusi lanjutan dan akan memberi solusi terbaik khususnya bagi wilayah-wilayah Kukar yang anak didiknya belum tertampung di SMAN 2. “Ke depannya untuk penyiapan data kita harus persiapkan lagi lebih matang karena sistem aplikasi ini tidak bisa berlaku khusus jika salah memasukkan input data maka semuanya akan keluar dari zonasi,” terangnya. 

Ditambahkan Pujianto, untuk di Kukar ada kantong-kantong wilayah yang perlu segera ditampung, misalnya Mangkurawang, Loa Tebu, Loa Ulung, Bendang Raya yang banyak warganya masuk kategori kurang mampu, namun penduduknya banyak yang tidak tertampung di sekolah negeri. “Jadi saran kami agar hal ini wajib diperhatikan oleh MKKS Disdikbud Provinsi. Jadi kedepan ketika membuat aplikasi paling tidak membuat dua aplikasi yang bisa mengakomodir dua wilayah,” sebutnya.

Usai rapat konsultasi, Ketua DPRD Salehuddin menyerahkan surat permohonan penyelenggaraan PPDB Mandiri ke Sekretaris Disdikbud Provinsi dengan maksud agar semua peserta didik Kabupaten Kukar tertampung keseluruhan tanpa harus mengacu pada sistem zonasi. (adv/hei)

Zonasi Tidak Relevan Diterapkan di Kukar

Rabu, 11/07/2018

CARI SOLUSI: Kosultasi Disdikbud Kukar bersama DPRD Kukar dengan Disdikbud Provinsi Kaltim terkait masalah sistem zonasi PPDB. ( heri / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.