Kamis, 12/07/2018
Kamis, 12/07/2018
Rita A Barito dan Sarkowi V Zahry
Kamis, 12/07/2018
Rita A Barito dan Sarkowi V Zahry
SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rita Artaty Barito meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menunda pengosongan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang rencananya akan dilakukan hari ini (12/7). Permintaan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (11/7).
“Kami ingin Pemprov Kaltim Calling Down dulu lah. Jangan terlalu terburu-buru melakukan pengosongan,” katanya.
Karena, sebut dia, masih ada beberapa masalah seperti aset yang belum diselesaikan. Sebab aset yang terdapat di RSI Samarinda tersebut, selain merupakan hasil usaha yayasan juga terdapat beberapa sumbangan dan wakaf dari masyarakat. Pergantian aset yayasan juga seharusnya dilakukan Pemprov Kaltim sebelum melakukan pengambil alih pengelolaan RSI Samarinda.
“Kami berharap Pemprov Kaltim lebih bijak dan arif dalam menyelesaikan masalah ini. Karena permasalahan ini tidak hanya berdampak meresahkan masyarakat tapi juga karyawan RSI,” sebutnya.
Permintaan penundaan tersebut juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri. Dia meminta permintaan ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim.
“Jangan selesaikan masalah ini dengan ‘tangan besi’, selesaikanlah masalah ini dengan komunikasi yang lebih persuasif antara Pemprov Kaltim dengan Yarsi,” harapnya. (adv/hms3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.