Selasa, 17/07/2018

Disbun Kaltim Gelar Rakor Brigade Dalkarlabun

Selasa, 17/07/2018

Ujang Rachmat

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Disbun Kaltim Gelar Rakor Brigade Dalkarlabun

Selasa, 17/07/2018

logo

Ujang Rachmat

SAMARINDA -  Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim bersama instansi terkait intensif melakukan upaya pencegahan terjadinya peristiwa kebakaran lahan dan kebun. Diikuti Disbun Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU), Berau dan Kutai Timur (Kutim) digelar pertemuan koordinasi Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun (Dalkarlabun).

“Pertemuan koordinasi ini sangat strategis dalam upaya bersama mencegah dan meminimalisir terjadinya kebakaran lahan dan kebun,” kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad di Ruang Rapat Havea Disbun Kaltim, pekan lalu.

Ujang mengakui potensi dan luasan lahan dan kebun Benua Etam sangat besar namun memunculkan berbagai permasalahan yang diantaranya kebakaran hutan.

Permasalahan mendasar dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran yakni sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang masih belum memadai untuk pengendalian.  “Inilah pentingnya kita mengadakan pertemuan koordinasi brigade Dalkarlabun sekaligus menyusun rencana kerja, evaluasi kegiatan dan optimalisasi pembinaan brigade dan kelompok tani peduli api (KTPA) di kabupaten,” jelas Ujang.

Ke  depan, brigade dan KTPA bisa mendukung upaya penegakan hukum sebagai saksi jika ada kejadian kebakaran di wilayah kerjanya.

Selain itu, penguatan, pemenuhan sarana dan prasarana KTPA maka kabupaten harus membuat target jumlah KTPA yang dibangun dan mendorong perusahaan bermitra.

WebGIS (pemetaan digital memanfaatkan internet) sebagai warning system dimanfaatkan untuk monitoring hotspot di daerah agar segera dilakukan penindakan dan pelaporan. Bagi pelaku usaha perkebunan wajib menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait pembukaan dan pengelolaan lahan tanpa membakar dalam pengembangan usaha berbasis komoditas. “Kesepakatan kemitraan perusahaan perkebunan dan KTPA yang telah dibangun sebagai inisiatif model sistem kemitraan Dalkarlabun perlu pembinaan secara berkala,” ungkapnya.

Dia menambahkan KTPA yang sudah bermitra di Berau yakni KTPA Kampung Pesayan dan KTPA Kampung Capuak mitra kerja PT Tanjung Buyu Perkasa. Kabupaten Kutim terdapat KTPA Tepian Langsat dengan PT Anugerah Energitama dan KTPA Tanjung Labu dengan PT Musa Indah Kalimantan Plantation.

Kabupaten Kukar terdapat KTPA Redam Bara mitra PT Tritunggal Sentra Buana dan KTPA Pati Geni bermitra PT Prima Mitrajaya Mandiri. “KTPA di PPU sudah terbentuk namun belum bermitra sebab masih terdapat beberapa kendala pada mitra kerja,” ujar Ujang Rachmad. (yans/sul/adv)


Disbun Kaltim Gelar Rakor Brigade Dalkarlabun

Selasa, 17/07/2018

Ujang Rachmat

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.