Rabu, 18/07/2018
Rabu, 18/07/2018
HEARING : Rapat dengar pendapat Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin DPRD Kaltim dengan BKBH Peradi Samarinda, YLBH APIK Kaltim, KAI, dan Biro Hukum Setda Kaltim Selasa (17/7).
Rabu, 18/07/2018
HEARING : Rapat dengar pendapat Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin DPRD Kaltim dengan BKBH Peradi Samarinda, YLBH APIK Kaltim, KAI, dan Biro Hukum Setda Kaltim Selasa (17/7).
SAMARINDA - Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin menggelar rapat dengar pendapat dengan BKBH Peradi Samarinda, YLBH APIK Kaltim, KAI Samarinda, dan Biro Hukum Setda Kaltim, Selasa (17/7).
Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin DPRD Kaltim Jahidin mengatakan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka sharing tentang rancangan draf raperda.
“Raperda ini nantinya sebagai pedoman dalam pemberian bantuan hukum bagi warga miskin, sehingga penting untuk melibatkan lembaga bantuan hukum maupun sejenisnya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Jahidin didampingi Andarias P Sirenden, dan Veridiana Huraq Wang.
Pihaknya, meminta berbagai masukan pada pertemuan ini agar juga disampaikan secara tertulis yang kemudian akan dikaji dan dievaluasi baik dalam rapat internal maupun rapat konsultasi ke pemerintah pusat.
Adapun masukan tersebut salah satunya, tentang definisi masyarakat miskin agar dimasukan pada salah satu pasal pada draf raperda dimaksud. Selain itu tentang bagaimana mekanisme ketika masyarakat miskin meminta bantuan hukum.
“Pengertian masyarakat miskin agar tidak menjadi polemik adalah mereka yang mengantongi keterangan warga miskin dari kelurahan atau kecamatan, dan memang penting untuk mensosialisasikan kepada masyarakat ketika raperda ini telah disahkan,” jelasnya. (adv/hms4)
Rabu, 18/07/2018
HEARING : Rapat dengar pendapat Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin DPRD Kaltim dengan BKBH Peradi Samarinda, YLBH APIK Kaltim, KAI, dan Biro Hukum Setda Kaltim Selasa (17/7).
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.