Selasa, 24/07/2018

DPSHB Pileg di Balikpapan 425.978 Pemilih

Selasa, 24/07/2018

SERAHKAN BERKAS : Sekretaris KPU Balikpapan. Drs. Syabrani saat menyerahkan berkas hasil Rapat Pleno Penetapan DPSHB ke salah satu perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. ( hendra / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPSHB Pileg di Balikpapan 425.978 Pemilih

Selasa, 24/07/2018

logo

SERAHKAN BERKAS : Sekretaris KPU Balikpapan. Drs. Syabrani saat menyerahkan berkas hasil Rapat Pleno Penetapan DPSHB ke salah satu perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. ( hendra / korankaltim )

BALIKPAPAN - Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHB) untuk Pemilihan Umum Legislatif 2019 di kota Balikpapan mencapai 425.978 pemilih. Jumlah tersebut lebih banyak dari Pilgub Kaltim yang digelar pada 27 Juni lalu yakni 415.017 pemilih.

Itu dikatakan Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha usai memimpin Rapat Pleno Penetapan DPSHB di Ballroom Hotel Grand Tjokro yang diikuti Liason Officer 16 partai politik peserta Pemilu 2019. “DPS untuk Pemilu Legislatif berasal dari DPT dan ditambah Daftar Pemilih tambahan Pilgub Kaltim,” kata Noor Thoha (22/7).

Selain itu, tambahan dalam DPSHB juga berasal dari pemilih pemula yang baru saja berusia 17 tahun atau telah menikah. “Semua itu kita gabung dan diplenokan hari ini (kemarin). Sehingga kenaikannya ada sekitar 10 ribu lebih,” lanjutnya.

Tidak hanya daftar pemilih saja yang bertambah, Tempat Pemungutan Suara atau TPS juga terjadi penambahan dikarenakan pada Pemilu 2019 mendatang, setiap satu TPS hanya diperbolehkan memiliki DPT maksimal 300 pemilih. “Kalau saat Pilgub kan satu TPS maksimal 800 pemilih, maka jumlahnya 1.363 TPS. Kini berubah lagi menjadi 2.050 dan ini naiknya drastis sehingga berimplikasi terutama terhadap anggaran yang pastinya menjadi lebih besar,” jelasnya.

Naiknya anggaran itu disebabkan adanya penambahan petugas KPPS yang jumlah keseluruhan mencapai 14.350 anggota. Jumlah itu didapatkan atas perhitungan 7 anggota KPPS dikali  2.050 TPS. “Paling banyak yang makan anggaran Pemilu ada di honor petugas KPPS. Tapi berapa nilainya, saya belum tahu karena itu diatur oleh APBN. Cuma kita berpikir, beban anggaran Pemilu ya di honor itu ditambah dengan surat suara,” ucapnya.

KPU nantinya hanya menerima anggaran Pemilu 2019 berdasarkan ketetapan di APBN. “Kami belum tahu berapa kebutuhannya, yang jelas sudah ditanggung negara. Kita tinggal menerima hibahnya saja,” terangnya.

Dalam pleno yang turut melibatkan Panwaslu, PPK dan PPS se kota Balikpapan ini, Noor Thoha juga mengungkapkan terjadinya pengurangan Petugas Pemilih Kecamatan yang awalnya 5 orang menjadi 3 orang. 

Noor Thoha juga mengatakan bahwa sebagian besar partai politik harus memperbaiki dan melengkapi syarat berkas pendaftaran bakal calon legislatifnya. Perbaikan dan pelengkapan berkas itu mayoritas di syarat fotokopi ijazah yang belum dilegalisir. “Banyak yang harus melengkapi, termasuk surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, SKCK, macam-macam,” beber Noor Thoha tanpa mau menyebut partai mana saja yang dianggap bakal calegnya belum memenuhi syarat pendaftaran.

“Tidak boleh diungkap karena itu menyangkut kredibilitas partai politik, yang pasti secara umum semua memperbaiki berkas syaratnya. Utamanya ya itu tadi, legalisir ijazah dan surat keterangan jasmani dan rohani, termasuk surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh BNN,” paparnya. (adv/hn518)

DPSHB Pileg di Balikpapan 425.978 Pemilih

Selasa, 24/07/2018

SERAHKAN BERKAS : Sekretaris KPU Balikpapan. Drs. Syabrani saat menyerahkan berkas hasil Rapat Pleno Penetapan DPSHB ke salah satu perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. ( hendra / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.