Kamis, 13/09/2018

Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Pembayaran Honor Guru

Kamis, 13/09/2018

RAPAT: Komisi IV DPRD Kaltim dengan FORSA-PTKH dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur membahas progres pencairan Honorer dari Disdik. ( istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Pembayaran Honor Guru

Kamis, 13/09/2018

logo

RAPAT: Komisi IV DPRD Kaltim dengan FORSA-PTKH dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur membahas progres pencairan Honorer dari Disdik. ( istimewa )

SAMARINDA - Pencairan honor bagi guru honorer yang ada di Kaltim belum dapat dicairkan dikarenakan Perubahan APBD 2018 belum disahkan. Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dalam rapat atau hearing dengan  Forum Sahabat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer (FORSA-PTKH), Rabu (12/9) kemarin.

Disampaikan Rusman, setelah pertemuan Banggar dan TAPD Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu. Ia menyarankan agar pencairan tetap dikawal oleh FORSA-PTKH. “Hasil pertemuan Dinas Pendidikan Kaltim dengan BPKAD terkait honor yang dimintakan untuk dibayar dari Januari hingga Desember 2018, karena keterbatasan anggaran disepakati hanya akan dibayarkan selama empat bulan,” ujarnya.

Rusman berkomitmen akan tetap memperjuangkan di anggaran tahun 2019. Menurutnya, persoalan honor memang menjadi masalah tersendiri semenjak Undang-Undang No 23 Tahun 2014 soal kewenangan SMA/SMK yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Politkus PPP ini juga menyarankan, kabupaten/kota tidak mencabut honor atau insentif bagi guru yang ada di SMA maupun SMK. “Kabupaten/kota semestinya bisa mencontoh Berau dan Mahulu yang hingga kini bahu membahu mensejahterakan para pendidik. Jangan karena kewengan berpindah lalu mencabut honor. Kedepannya kita berharap kepala daerah yang akan dilantik dapat menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan dengan menyejahterakan mereka,” terang Rusman.

Dalam pertemuan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdurahman Alhasni yang juga merupakan ketua Komite SMA Negeri 4 Samarinda, mengatakan bahwa kesejahteraan bagi guru honor memang sebaiknya diperhatikan. Sehingga ia berharap secepatnya dapat melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim untuk mendapat penjelasan dan kepastian nasib guru honor.

“Sehingga jangan ada lagi kata sulit bertemu dengan kepala dinas pendidikan seperti yang disampaikan oleh FORSA-PTKH. Agar perhatian dan kesejahteraan mereka juga menjadi lebih baik,” singkat Abdurrahman dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Plh Kabid Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Simon. (adv/hms5)

Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Pembayaran Honor Guru

Kamis, 13/09/2018

RAPAT: Komisi IV DPRD Kaltim dengan FORSA-PTKH dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur membahas progres pencairan Honorer dari Disdik. ( istimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.