Selasa, 25/09/2018

Nota Penjelasan Keuangan APBD-P Rp 10,132

Selasa, 25/09/2018

NOTA KEUANGAN APBD-P 2018: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat memimpin Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Henry Pailan T Payung, dan Andi Faisal Assegaf, yang dihadiri Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud, Se

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nota Penjelasan Keuangan APBD-P Rp 10,132

Selasa, 25/09/2018

logo

NOTA KEUANGAN APBD-P 2018: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat memimpin Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Henry Pailan T Payung, dan Andi Faisal Assegaf, yang dihadiri Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud, Se

SAMARINDA - Pembahasan Perubahan APBD Kaltim 2018 telah pada tahap Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan yang disampaikan Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud,  pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin (24/9), di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Setelah disampaikannya Nota Penjelasan Keuangan Perubahan APBD 2018 tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun berharap untuk tahap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tepat. 

“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran maka tahap berikutnya adalah masing-masing Fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan pemandangan umum, saya berharap mudah-mudahan pembahasan ini dapat berjalan lancar, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tepat waktu,” harap Syahrun saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Henry Pailan T Payung, dan Andi Faisal Assegaf.

Pada rapat paripurna tersebut, disampaikan Restuardy berdasarkan Nota Penjelasan Keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD 2018  yang semula Rp 8,566 triliun berubah menjadi Rp 10,132.

Perubahan APBD 2018 tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni 2018. 

“Pada Perubahan APBD 2018 pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp 8,366 triliun mengalami peningkatan Rp 1,224 triliun, sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2018 menjadi Rp 9,591 triliun atau naik 14,64 persen,” ucap  Restuardy.

Adapun beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah pertama, Pendapatan Asli Daerah yang semula direncanakan Rp 4,281 triliun bertambah Rp 848,02 miliar atau 19,81 persen sehingga menjadi Rp 5,129 triliun. Kedua, Dana Perimbangan yang semula direncanakan Rp 4, 048 triliun bertambah Rp 376,66 miliar atau naik 9,3 persen sehingga menjadi Rp 4,42 triliun. Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang semula direncanakan Rp 36,73 miliar bertambah Rp 37, 021 miliar. 

Penambahan ini diperoleh dari pendapatan hibah. Keempat Penerimaan Pembiayaan, sesuai dengan APBD 2017 SILPA adalah Rp 541,26 miliar, bertambah Rp 341 miliar atau 170,63 persen dari alokasi rencana pada APBD Murni 2018 sebesar Rp 200 miliar. (adv/hms3)

Nota Penjelasan Keuangan APBD-P Rp 10,132

Selasa, 25/09/2018

NOTA KEUANGAN APBD-P 2018: Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat memimpin Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Henry Pailan T Payung, dan Andi Faisal Assegaf, yang dihadiri Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud, Se

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.