Jumat, 26/10/2018
Jumat, 26/10/2018
Rita Artati Barito
Jumat, 26/10/2018
Rita Artati Barito
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Rita Artaty Barito berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kaltim melahirkan program baru, yakni penyelamatan arsip perorangan. Program tersebut diperuntukan menyelamatkan arsip pejabat pemerintah setingkat eselon 2 serta pimpinan dan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ini adalah salah satu program menarik minat saya, dan saya berharap program ini dapat diterapkan di Kaltim. Sebab tidak hanya arsip kelembagaan saja, arsip perorangan juga perlu diselamatkan,” ucap Rita.
Politikus Partai Golkar ini menyampaikan di Surabaya, Jawa Timur metode pengarsipan pribadi sudah berjalan. Beberapa waktu lalu pansus melakukan kunjungan kerja dalam rangka serap aspirasi atau pengkayaan materi untuk kesempurnaan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dalam program penyelamatan arsip perorangan, sebut Rita, Sekretariat DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota didorong menyelamatkan arsip tiap-tiap anggota dan pimpinan DPRD dari setiap periode. Yang terjadi selama ini setelah purna tugas yang tersisa dari anggota DPRD hanyalah buku profil, sedangkan arsip perorangannya tidak ada.
“Hal inilah yang mendorong saya agar program penyelamatan arsip perorangan ini menjadi salah satu program di Disperpusip Kaltim ,” sebutnya. (adv/*4)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.