Jumat, 02/11/2018

Maret 2019, Perda RPJMD Kaltim Ditarget Rampung

Jumat, 02/11/2018

ZAENAL HAQ

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Maret 2019, Perda RPJMD Kaltim Ditarget Rampung

Jumat, 02/11/2018

logo

ZAENAL HAQ

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim periode 2018-2023 dipastikan tidak dapat dirampungkan pada tahun ini. Tim yang ditunjuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi masih merancang rencana pembangunan lima tahunan tersebut. Perda RPJMD tersebut diterget Rampung Maret 2019. 

Sekretaris Tim Penyusun RPJMD Kaltim yang juga Anggota DPRD Kaltim, Zaenal Haq menyebut, pada akhir Oktober-November 2018 ini pihaknya akan melakukan uji publik terhadap RPJMD itu. Kemudian dilanjutkan penyusunan lampiran yang memuat sasaran, tujuan strategis, dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). Untuk dijadikan acuan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kemudian, pihaknya akan melaksanakan Musrembang (musyawarah rencana pembangunan) RPJMD. Pada akhir November. Setelah itu, di bulan Desember akan diajukan di DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. Tahapan berikutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang RPJMD Kaltim. Maksimal selama tiga bulan akan dibahas di internal pansus.

“Taksiran kami, Maret 2019 sudah menjadi perda RPJMD. Memang penyusunan dan pengesahannya lewat dari tahun ini. Tahapannya masih berjalan," kata Politikus PKS ini. 

Belum rampungnya penggodokan RPJMD Kaltim itu tentu saja akan berimbas pada rujukan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019. Sebab pada APBD disusun berdasarkan RPJMD.

"Meski telat, tapi kan penyusunan APBD 2019 dapat merujuk pada visi dan misi Isran Noor yang disampaikan di rapat paripurna DPRD sebelumnya. (adv/*1)

Maret 2019, Perda RPJMD Kaltim Ditarget Rampung

Jumat, 02/11/2018

ZAENAL HAQ

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.